Pekanbaru–(Tabloid Pilar Post)–Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK, menggelar Konperensi Pers Pengungkapan Shabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021 di halaman belakang markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru, Minggu pagi (14/03/2021).
Dalam keterangannya kepada wartawan saat jumpa pers, Agung Setya yang didampingi Dir Resnarkoba Kombes Victor, Dansat Brimob Kombes Deddy dan Kabid Humas Kombes Narto mengatakan bahwa selama Operasi Antik yang telah dilaksanakan Polda Riau sejak 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021 atau selama 22 hari, Polda Riau telah berhasil menangkap Shabu sebanyak 42,19 kilogram, Ekstasi 50.236 butir, Ganja 1,12 kilogram, Uang tunai sebanyak 325 juta rupiah lebih, Mobil 9 unit, Motor 83 unit dan HP sebanyak 320 unit lebih.
Menurut Agung, Shabu seberat 42 kilogram lebih itu setara dengan penyelamatan 85 juta orang dari bahaya Narkotika.