Jakarta,(Tabloidpilarpost.com)Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Heru Hidayat ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Lihat Foto
Penulis: Tsarina Maharani | Editor: Kristian Erdianto
Adapun Kejaksaan Agung menyita 13 kapal PT Jelajah Bahari Utama milik Heru Hidayat. Aset tersebut disita sebagai barang bukti dalam perkara korupsi di PT Asabri.
“Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penyitaan fisik kapal dan pemasangan tanda atau plang terhadap 13 kapal milik PT Jelajah Bahari Utama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (12/3/2021).
Tiga belas kapal yang disita penyidik, yaitu Kapal TBG ARK 03, Kapal TBG ARK 01, Kapal TBG ARK 02, Kapal TBG ARK 05, Kapal TBG ARK 06, Kapal TB Noah II, dan Kapal TB Noah III.