ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Konklusi Amien Rais cs Dinilai Terlalu Politis dan Cenderung Menggiring Opini Sesat Dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

admin by admin
14/03/2021
in Pemerintahan
0
Konklusi Amien Rais cs Dinilai Terlalu Politis dan Cenderung Menggiring Opini Sesat Dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

JAKARTA – (Tabloidpilarpost.com), Konklusi yang disampaikan Amien Rais dan kawan-kawan (cum suis/cs), yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dinilai bersifat politis dan cenderung memunculkan opini sesat. Kesimpulan Amien Rais cs bahwa terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan perlu ada pengadilan HAM dalam kasus itu bertentangan dengan kesimpulan dan rekomendasi yang telah disampaikan Komisi Nasional HAM.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

“Rekomendasi Komnas HAM harus dicermati secara seksama, khususnya tentang makna unlawfull kiliing, memerlukan klarifikasi karena memang ada misleading conclusion,” ujar pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Sebab, ujar Indriyanto, apa yang dinamakan unlawfull killing itu tidak ada kaitannya dengan dugaan pelanggaran HAM berat yang diatur pada UU Nomor 26/2000 tentang HAM. Makna unlawfull killing pada kasus ini berbasis pada regulasi umum dari general principles of criminal law (prinsip dasar hukum pidana) yang ada dalam KUHP dan prosesnya melalui KUHAP.

Menurut Indriyanto, rekomendasi Komnas HAM itu tidak dalam konteks pemeriksaan proyustisia. Karena itu, tata cara pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM itu ada pada otoritas related party, dalam hal ini Polri, yang akan meneliti, mempertimbangkan, dan memutuskan apakah rekomendasi itu dilanjutkan atau tidak.

Mengenai kasus 6 anggota FPI, menurut Indriyanto, rekomendasi Komnas HAM belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas, dan tegas antara makna unlawful killing dengan noodweer atau pembelaan terpaksa yang dilakukan penegak hukum. Sebab, ujarnya, pembelaan terpaksa harus dilakukan karena ada serangan atau ancaman serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap anggota Polri sebagai aparat penegak hukum.

“Karenanya, pembelaan terpaksa, baik serangan bersenjata terlebih dulu oleh anggota FPI (di KM 50 Tol Cikampek) dan ancaman serangan terlebih dulu oleh empat anggota FPI saat dibawa ke Polda Metro Jaya, justru dibenarkan secara hukum (lawfull),” ujar Indriyanto.

Indriyanto menegaskan, rekomendasi tentang kematian 6 anggota FPI harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa secara parsial, yaitu pemeriksaan sebatas dugaan unlawfull killing terhadap kematian 4 anggota FPI dari KM 50 ke Polda Metro Jaya. Sebab, ujarnya, kasus itu memiliki causaliteit (sebab akibat) dengan kematian 2 anggota FPI sebelumnya, yaitu antara dugaan adanya unlawfull killing di satu sisi, dan noodweer di sisi lain.

“Yang perlu diketahui, kematian 6 anggota FPI ini danpak atau akibat dari serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh anggota FPI itu terhadap penegak hukum. Rekomendasi yang dibuat secara parsial atas dugaan unlawfull killing atas kematian 4 anggota FPI bisa menimbulkan kesan adanya pemahaman sesat kepada publik,” ujar Indriyanto.

(Abangku Tpp/Sdj Tpp)

 189 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tegas Dan Humanis Muspika Medan Helvetia Bubarkan Kerumunan Warga Di Tempat Tongkrongan

Next Post

KECEWA TAK DAPAT JATAH DANA DESA, KKB SANDERA PILOT DAN PENUMPANG PESAWAT

Berita Lainnya

GMP-LING Dukung Kesbangpol KBB Adakan RAKOR Terkait Pemasangan Alat Peraga Pemilu yang Belum Waktunya

GMP-LING Dukung Kesbangpol KBB Adakan RAKOR Terkait Pemasangan Alat Peraga Pemilu yang Belum Waktunya

by Abie Daiem
01/02/2023
0

Bandung barat, (Tabloidpilarpost.com)- Memasuki Tahun politik Alat peraga kampanye (APK) atau alat peraga sosialisasi (APS) dari beberapa Calon Legislatif dari...

Pinrang dapat bantuan peningkatan infrastruktur dari Gubernur Sulawesi Selatan

Pinrang dapat bantuan peningkatan infrastruktur dari Gubernur Sulawesi Selatan

by admin
01/02/2023
0

Pinrang, (Tabloidpilarpost.com) -  Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima secara langsung bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kantor Gubernur...

Sentuh Sektor Keagamaan dan Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Akui Program Pemkab Bantaeng

Sentuh Sektor Keagamaan dan Pendidikan, Wakil Ketua DPRD Akui Program Pemkab Bantaeng

by admin
01/02/2023
0

BANTAENG, (Tabloidpilarpost.com), Sektor keagamaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terus menjadi fokus pemerintah Kabupaten Bantaeng. Sektor-sektor ini terus saja...

Upaya Kendalikan Inflasi Daerah, Forkopimda Kota Cimahi Sidak Ketersediaan Pangan Di Pasar Tradisional

Upaya Kendalikan Inflasi Daerah, Forkopimda Kota Cimahi Sidak Ketersediaan Pangan Di Pasar Tradisional

by admin
31/01/2023
0

Cimahi, (Tabloidpilarpost.com) - Jajaran Forkopimda Kota Cimahi melakukan sidak terpadu di Pasar Antri Baru Kota Cimahi. Hal itu dilakukan sebagai...

DPP LDII: Seabad NU Menjadi Inspirasi Ormas Islam dalam Membangun Peradaban Baru

DPP LDII: Seabad NU Menjadi Inspirasi Ormas Islam dalam Membangun Peradaban Baru

by SOFYAN SJAM
31/01/2023
0

Jakarta ( Tabloidpilarpost.com ). Seabad usia Nahdlatul Ulama (NU) memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap perjalanan bangsa dan negara Indonesia....

Kapala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat Katakan Begini

Kapala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat Katakan Begini

by Abie Daiem
31/01/2023
0

Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com) - Drs Hasanuddin,M.Si mantan Kapala Badan Dinas Pendapatan Daerah, kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja yang belum...

Next Post
Konklusi Amien Rais cs Dinilai Terlalu Politis dan Cenderung Menggiring Opini Sesat Dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

KECEWA TAK DAPAT JATAH DANA DESA, KKB SANDERA PILOT DAN PENUMPANG PESAWAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PELETAKAN BATU PERTAMA DALAM PENYEGELAN PENUTUPAN TOTAL BANK BRI UNIT LAMALAKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Garis kuning
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • napak tilas prabu siliwangi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • Sejarah
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • TNI
  • TNI AL
  • TNI dan POLRI
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In