(Tabloidpilarpost.com),Dalam upaya pencegahan terjadinya penularan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kota Surabaya, khususnya wilayah Surabaya Selatan.
Babinsa Kelurahan Jajartunggal Koramil 0832/06 Karangpilang Sertu Sumadi bersama Jajaran Tiga Pilar melaksanakan patroli di depan Ruko Taman Pondok Indah Kelurahan Jajartunggal Surabaya, Jumat (12/03/2021) malam.
Pada kesempatan patroli itu, Petugas Gabungan tersebut juga menyampaikan imbauan Prokes (Protokol Kesehatan) dan pendataan PKL (Pedagang Kaki Lima).
Babinsa menjelaskan, bahwa PKL yang berjualan di depan Ruko Perum TPI wilayah Kelurahan Jajartunggal dan Wiyung Kecamatan Wiyung tersebut diimbau batas jam malam sampai pukul 22.00 WIB.
Petugas di lapangan, meliputi Bapak Kasei Bangtib Kelurahan Jajartunggal, Babinsa Kelurahan Jajartunggal, Satpol PP Kecamatan Wiyung, Kasatgas Kelurahan Jajartunggal dan Wiyung, serta BKO Linmas Kelurahan Jajartunggal dan Kecamatan Wiyung.
Selama pelaksanaan kegiatan patroli dan pengimbauan tersebut dapat berlangsung lancar dan tertib, serta aman terkendali.
(Linda Tpp/Bang Sueb Tpp)