Bantaeng – (Tabloidpilarpost.com), Belum adanya kepastian kejelasan negosiasi yang belum menggapai kesepakatan yang baik, baik melalui Polres Bantaeng sebagai penengah Untuk menjembatangi kedua Belah pihak nyatanya Belum juga ada kata Sepakat dari kedua belah pihak dan Para Ahli Waris sudah Bosan menunggu lama yang tak kunjung ada berita dan kabar baik dari Management dari Bank BRI Unit Lamalaka untuk katanya ada datang, dari Perwakilan Kanwil Makassar dan Pusat untuk kejelasan musyawarah tapi ternyata tidak ada juga hasilnya urai Said Nur saat ditemui di Kediamannya dengan Awak Media TabloidPilarPost.COM Biro Bantaeng Opet bersama Rekan media lain, (Jum’at 12/03/2021).
Sering adanya janji dari pihak tergugat yang Kalah di PN Bantaeng yaitu Bank Bri Unit Lamalaka ke Para Ahli Waris Karaeng Najamuddin, membuat Para Ahli Waris sudah tidak bisa lagi menunggu dan bersabar yang kesekian kalinya di janjikan tak Kunjung ada Kepastian kejelasan yang Nyata dan itu untuk kesekian kali tambahnya.
Dengan tidak adanya kejelasan maka para Ahli Waris mengambil Insiatif untuk menutup” TOTAL ” Tanah kewarisannya dan sepertinya menutup juga Adanya kembali Mediasi yang ke sekian Kalinya hanya” Omong Kosong ” yang di janjikan menurut Said Nur Dg Nunu melalui Via Tlp saat memberikan Konfrencenya dengan Media TPP.COM Korwil Sulawesi, Mengatakan sangat kecewa dan menganggap semua hanya janji-janji yang di berikan atau pun yang di sampaikan dengan banyaknya silih berganti orang datang perwakilan dari Pihak Bank BRI menemui Para Ahli Waris, dan kesemuanya tidak ada yang BENAR dan semuanya menurut Said Nur hanya “FATAMORGANA” yang pandai Bersilat Lidah tampa bukti yang Nyata ucapnya.