Bulukumba, (Tabloidpilarpost.com), Subbag Sarpras bersama Seksi Propam Kepolisian Resor Bulukumba melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Berkala Senjata Api ( senpi ) Personel Jajaran Polres Bulukumba,Kamis (04/03/2021).
Kegiatan Pemeriksaan Senpi bagi Personel Jajaran Polres Bulukumba di awasi langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik.,bersama Waka Polres Bulukumba Kompol Basri Jafar SH., dan PJU Polres Bulukumba.
AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., menyampaikan bahwa pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel pemegang senpi dinas ini sebagai bentuk pengawasan serta pengendalian guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.
“Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh para pemegang, untuk itu kita lakukan pengawasan secara berkala,” ucap AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik.
“Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu perwira maupun brigadir,” katanya.
AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., juga menuturkan senjata api yang diperiksa itu semuanya laras pendek jenis Revolver yang digunakan oleh Personel Polres Bulukumba dan Polsek jajaran.
(Samsuddin Tpp/Sdj Tpp)