Bantaeng.(Tabloidpilarpost.com), 3/03/21. Setelah beberapa hari melakukan Mediasi yang di Tengahi Oleh Polres Bantaeng akhirnya Para Pesengketa Lahan mulai kembali duduk bersama
Pertemuan dari Perwakilan Ahli Waris Said Nur Dawn Nun dengan Kepala Bank BRI Cabang di Kab.Bantaeng Bapak MIRZA INDRA FIRMANSYAH di ruangan Lobi Tamu Bank Bri Cabang Bantaeng Perhari ini Rabu 3/03/2021 sekitar jam 9 Pagi.
Adapun pertemuan dan perbincangan dari masing Pihak Bersengketa bahwa dari pihak Bank BRI yang di wakili oleh Pak Mirza mengatakan kepada ahli waris untuk segera mengupayakan untuk menghadirkan salah satu pengambil keputusan yang baik dari atasannya lagi, Maksudnya dari Kanwil Makassar atau dari Pusat untuk bertemu denga para ahli waris agar segera mengambil keputusan untuk bagaimana kelanjutan persoalan ini
Tambahnya lagi Said Nur mengatakan ke Media ini TPP.COM Bang Opet, telah juga menyampaikan kepada Pak Mirsa yang mewakili dari Bank BRI bahwa, Apabila kesepakatan perjanjian ini kami tidak ada Respon Positif dari pihak Management BANK BRI Kanwil Makassar dan Pusat, sampai perhari Rabu tanggal 10/03/2021.Maka kami sebagai Pemenang Gugatan di PN Bantaeng dan dengan Dasar Kemenangan kami juga sebelumnya dari PT dan MA, Maka kami para Ahli Waris tidak ada akan lagi Pertemuan atau Mediasi, Kami heran sebagai pemenang Keputusan kami yang terus mengalah dan di atur-atur dari PIHAK KALAH apa ini Bukan DUNIA TERBALIK ucapnya
Cukuplah sudah, kami Capek dan Bosan selalu ditemui hanya bicara “TONG KOSONG”..ke kami ahli waris, ini kali terakhir dan kami berkesimpulan dari ahli waris tidak akan lagi memberikan kesempatan dari Pihak Bank BRI atau siapa saja yang selalu mau menjembatangi untuk mediasi ke kami
Menurut Said Nur Daeng Nunu kami sangat Gerah dan Capek selalu di bohongi dari pihak Management Bank BRI Kab. Bantaeng yang sepertinya sudah PUTUS URAT MALUNYA., Kami tidak akan lagi Memberi Ruang Berdamai bila Waktu dan Kesempatan terakhir ini di “LANGGAR” dan
setelah kami keluar dari Kantor Bank BRI Cabang kami menuju ke Kantor Polres Bantaeng dan sekaligus melaporkan dan menyampaikan perihal ini ke Kabag Ops akan hasil pembicaraan dengan pihak Bank BRI yang diwakili Kepala Cabang Bank BRI Bantaeng Pak mirza urainya
Kenapa kami melapor sekalian meminta Izin dikarenakan selama Mediasi yang di lakukan di Polres Bantaeng agar Pihak penengah Yaitu Polres Bantaeng bisa Mengetahui juga,agar dalam hal ini kasus sengketa tanah milik ahli waris Andi Najamuddin yang di tempati bangunan Bank Bri unit Lamalaka agar di ketahui juga, sekalian kami laporkan ke Polres Bantaeng untuk menutup kembali Bank Bri Unit Lamalaka apabila sampai tanggal 10/03/2021 paling lambat tidak ada kabar atau titik kepastian “GANTI UNTUNG KAMI” kami Sebagai Pemilik Lahan yang SAH maka kami Para Ahli Waris dan di bantu dari semua Keluarga Besar Kami Beserta Kawan dari Beberapa Lembaga,Ormas,Aliansi dan juga Beberapa Insan Media untuk mendampingi kami kembali untuk membantu kami di Lapangan memantau Keadaan untuk Mencari KEBENARAN BERKEADILAN yang selama 43 Tahun kami menjadi CACING DI TANAH KAMI sendiri, sekarang WAKTUNYA kami MELAWAN dan MENGAMBIL HAK TANAH kami seutuhnya ujarnya
(Bang Opet Tpp/Ridho Tpp)