Simalungun-(Tabloidpilarpost.com),
Korupsi atau KKN adalah salah satu memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan orang lain, yang penting saat kekuasaannya kesempatan dimanfaatkan mengambil keuntungan.
Mungkin karena belum terjerat Hukum atau masuk penjara, masih bisa menghamburkan uang hasil korupsi tanpa memikirkan warga lingkungan sekitar nya.
Hal itu dikatakan A. Garingging kepada awak media ini 2/3 tentang apa yang terjadi di NAGORI PuliBuah Kec Raya Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara,menyangkut pengaduan masyarakat dugaan korupsi penyewaan dana ADD yang dilakukan Pangulu Lemar Saragih.
Sesuai data yang diterima awak media ini masyarakat telah melaporkan Pangulu Puli Buah LS KePolRes Simalungun 16/1.2020.perihal dugaan Korupsi Dana Desa NAGORI Puli BuahKec Raya Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara
Dalam pengaduannyaKe Polres Simalungun Pangulu Nagori L. Saragih diduga pelaksanaan pembagunan Desa anggran 2017,2018,2019,yang bersumber dari APBN tidak sesuai dengan prosudur Sesuai denganUU Desa No. 06 Tahun 2014 tentang transparan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seperti pembagunan Rabat Beton tahun 2017 dan 2018 sepanjang 300 meter M jalan menuju Huta Si Buah kondisi nya sudah ambruk, pembagunan parit 2019 penggunaan mal dikerjakan asal-asalan.
Bukan hanya itu pembuatan rabat beton Huta IV Bah Suah 200M x2 dengan RP 14.579.440.diduga di Korupsi karena pengerjaan nya manipulasi ukuran tebal dengan cara menimbun batu sertu 10Cm seharusnya 15 cm.
Pemerhati Lingkungan Kab Simalungun Erik Saragih menjelaskan kepada awak media ini tentang kasus dugaa korupsi Pangulu, saya telah turun kelokasi untuk investigasi, benar ini sangat bermasalah ujar Erik Saragih.
Kasus PANGULU ini harus di proses Hukum, walaupun masyarakat telah melaporkan Pangulu Puli BuahKec Raya Kab Simalungun Sumatera Utara, pihak Kejaksaan Simalungun Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diharapkan segera turun ke lokasi dan semua pekerjaan LS diperiksa dan uji laboratorium ujar Erik Saragih.
Ketika dikonvirmasi kepada PANGULU Nagori Puli BuahKec Raya LSaragih 2/3 diKantornya tidak berada dikantor dihubungi Hpnya tidak aktif, awak media ini akan menyelusuri masalah dugaan Korupsi ke Kejari SIMALUNGUN.
(Laporam SYAM Hadi Purba Tambak)