Kuala Kapuas , (Tabloidpilarpost.com), Lakukan upaya meningkatkan layanan dan antipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas membuat Standar Operating Prosedure (SOP) Penerimaan Tamu sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 bagi Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) . Sabtu, 27/02/2021
Dengan berpaduan pada Buku Pedoman Pelaksaan Layanan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Kepala Rutan Kelas IIB, Toni Aji Priyanto, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Julianoor, membuat SOP Penerima Tamu Protokol sesuai protokol kesehatan Covid-19 di area P2U meliputi memastikan tamu sudah mencuci tangan, memakai masker, memasuki bilik sterilsasi, diperiksa suhu tubuh, mengisi buku tamu, pemeriksaan badan dan barang bawaan dan menitipkan handphone diloker, dan pemberian kartu identitas tamu.
“SOP baru ini dibuat memadukan antara SOP standar di P2U dengan protokol kesehatan Covid-19, tanpa mengurangi kualitas layanan dengan lebih menekankan pada SOP Covid-19. Dan wajib diimplentasikan oleh seluruh petugas P2U dan berlaku untuk semua tamu yang datang ke Rutan tanpa terkecuali ” jelas Toni.
Salah satu petugas P2U yang bertugas pagi ini, Adhi Prayoga, pun langsung menerapkan SOP baru ini saat ada tamu yang berkunjung ke Rutan. “Dengan adanya SOP baru ini membantu kami untuk menjalankan tugas dan adanya keseragaman diantara semua petugas P2U tentang cara menerima tamu sesuai standar protokol kesehatan Covid-19.” tutur Adhi
Selain itu juga di Rutan Kapuas, telah menyediakan sarana seperti halnya dengan menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, yang di tempatkan di titik – titik rawan, seperti tempat-tempat yang sering menjadi tempat aktifitas dan lalu lintas petugas, pengunjung, maupun warga binaan.
(Humas Rutan Kapuas/Ridho Tpp)