(Tabloidpilarpost.com), Brigjen Pol Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menghimbau dan meminta seluruh element masyarakat ikut mengawasi perilaku polisi dengan melaporkan bila melihat ada oknum polisi yang masuk tempat hiburan malam atau pun mengonsumsi minuman keras.
Nantinya laporan dari masyarakat itu pasti akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam mabes Polri.
Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan merespons terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa hari yang lalu.
Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Nah terkait hal ini
Kapolri pun turun langsung dengan bergerak cepat mengeluarkan Surat Telegram Kapolri untuk merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polri tersebut.
Melalui Surat Telegram (ST) Nomor: ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Kapolri Sigit menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa jangan terulang lagi di kemudian hari. Jajaran Polri juga diminta terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri serta memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota Polri dimanapun berada / Berdinas.
Kapolri Launching Aplikasi Dumas
Sekian Selamat pagi dan Semoga bermanfaat.(Eko Febrianto)