Bantaeng -(Tabloidpilarpost.com), Para Ahli waris yang di wakili Pak said sudah menaikan Bendera Putih di depan Bank BRI Unit Lamalaka yang menandakan bahwa sudah matinya RASA MALU yang di lakukan dari pihak Management untuk membuktikan “JANJI DAMAI ” yang sudah Beberapa hari ini di berikan kesempatan Oleh Ahli Waris Karaeng Najamuddin,(25/02/2021).
Menurut Salah satu Ahli Waris Said Nur Daeng Nu,nu mengatakan ke Media ini TPP.COM Opet, bahwa kami telah berbuat yang terbaik dan selalu menuruti apa yang menjadi sebuah kebaikan bersama, Tapi kenapa hanya Janji-Janji PALSU dan kata Manis saja yang kami Terima,tidak pernah ada yang Sesuai dengan REALITA dan FAKTA yang ada dan sepertinya terkesan hanya mengulur waktu saja
Kami sebagai Ahli Waris Sangat di Rugikan dengan Hal ini dan sepertinya banyak OKNUM-OKNUM yang Bermain di dalam persoalan SENGKETA TANAH kami urainya
Kami Rencana per hari ini tanggal Kamis 25/02/2021 Sudah tidak bisa lagi Menerima Adanya “MEDIASI BODONG” yang mengambil keuntungan di Atas TANAH KAMI dan Rencana kami akan Segera Melaporkan SHGB Bank BRI Unit Lamalaka atau Kalau perlu kami melapor ke POLDA Sulsel dan Sekalian kami akan menyurat Ke MABES POLRI dan PRESIDEN JOKOWI Perihal SHGB Bank BRI Unit Lamalaka, Karena Menurut kami dan pembuktiannya di PN Bantaeng Runut dan Warkahnya sangat tidak jelas Keabsahaannya
Sebagai rakyat ” WONG CILIK YANG MENCARI KEADILAN ” Kami ingin menagih janji Presiden Pak Jokowi Melalui Bapak Kapolri untuk segera membasmi para Mafia-Mafia Tanah yang ada di INDONESIA yang sangat kebetulan di dalam Kasus Sengketa Tanah Kami yang telah di Kuasai selama 43 tahun Oleh Bank BRI Unit Lamalaka yang juga tak kunjung ada KEBAIKAN KEMASLAHATANNYA BUAT KAMI rakyat yang sepertinya di MARGINALKAN Oleh sebuah kepentingan SESAT, tutupnya
(Opet TPP/Sdj Tpp)