RUTAN PINRANG , (Tabloidpilarpost.com), Bertempat di Ballroom Hotel Grand Sidny Sidenreng Rappa, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo ikuti deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) se-rayon Ajatappareng, Rabu (24/2/2021).
Selain Rutan Pinrang, turut pula Rutan Barru, Rutan Enrekang, Lapas Parepare, Kanim II Parepare dalam deklarasi tersebut dan Rutan Sidrap selaku penyelenggara kegiatan.
Telah meraih predikat WBK di tahun 2019, Rutan Pinrang bersama Kanim Parepare bertekad raih predikat WBBM di tahun 2021. Sedangkan Rutan Sidrap, Rutan Barru, Rutan Enrekang dan Lapas Parepare berharap dapat mewujudkan predikat WBK di tahun 2021 ini.
Karutan Pinrang betindak sebagai pembaca janji deklarasi yang diikrarkan dihadapan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidrap.
Menurut Karutan Pinrang, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Ajatappareng dalam menyongsong pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di tahun 2021.
“Inilah bentuk komitmen kami, doakan semoga tahun ini Rutan Pinrang dapat meraih predikat WBBM dan UPT lain dapat mewujudkan predikat WBK.” Harapnya.
Sementara itu, Subhan, selaku Ketua Ombudsman Sul-Sel menghimbau agar semangat membangun Zona Integritas selalu digelorakan.
“Saya tahu, pasti saudara-saudara banyak kecewa, termasuk saya, karena hanya beberapa yang lolos meraih predikat WBK dan WBBM di tahun 2020, tetapi saya harap semangat itu jangan pernah padam. Sudah kewajiban kita selaku abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ada tidaknya penghargaan, itu hanyalah pengakuan dari Pemerintah tetapi yang fundamental adalah pengakuan dari masyarakat karena merasa puas dengan pelayanan kita.” Ungkapnya.
Lain halnya yang disampaikan oleh Kadiv Min, Sirajuddin, Ia berharap agar komitmen membangun ZI benar-benar terinternalisasi dalam setiap diri Pegawai.
“Membangun ZI berarti membangun pola pikir dan budaya kerja yang bebas dari praktik-praktik korupsi. Itu semua harus terinternalisasi dalam diri kita, bukan hanya sekadar deklarasi saja.” Pungkasnya.
Selesai sambutan, keenam UPT Kemenkumham tersebut lakukan panandatanganan komitmen bersama yang disaksikan oleh Kadivmin Sulsel, Ketua Ombudsman Sulsel, Sekda Kabupaten Sidrap dan Anggota Forkopimda Kabupaten Sidrap. Kemudian, penyerahan cendera mata dari Kadivmin kepada Sekda begitupun sebaliknya. Berakhir dengan foto dan makan bersama.(Andre Tpp/Sdj Tp0ll)