RUTAN PINRANG , (Tabloidpilarpost.com), Bertempat di Ballroom Hotel Grand Sidny Sidenreng Rappa, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo ikuti deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) se-rayon Ajatappareng, Rabu (24/2/2021).
Selain Rutan Pinrang, turut pula Rutan Barru, Rutan Enrekang, Lapas Parepare, Kanim II Parepare dalam deklarasi tersebut dan Rutan Sidrap selaku penyelenggara kegiatan.
Telah meraih predikat WBK di tahun 2019, Rutan Pinrang bersama Kanim Parepare bertekad raih predikat WBBM di tahun 2021. Sedangkan Rutan Sidrap, Rutan Barru, Rutan Enrekang dan Lapas Parepare berharap dapat mewujudkan predikat WBK di tahun 2021 ini.
Karutan Pinrang betindak sebagai pembaca janji deklarasi yang diikrarkan dihadapan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidrap.