https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Pilar Post by Pilar Post
24/02/2021
in Uncategorized
0
Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

JAKARTA, (Tabloidpilarpost.com),  Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil.

Baca juga:

  • KOMPAK.,PANGLIMA TNI DAN KAPOLRI TINJAU LANGSUNG PELAKSANAAN VAKSINASI PRAJURIT…
  • Wujud Sinergitas KPK Dan POLRI OTT Bupati Nganjuk

“Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil,” kata Argo di Jakarta, (23/2/2021).

Menurut Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021. Kemudian tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. “Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan,” ungkap Argo.

Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

Tanggal Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

Kemudian, tanggal 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.

Pada tanggal 8 September 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

Selanjutnya, pada 10 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

Pada tanggal 16 September 2020 Pukul 14.00 WITA, telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

“30 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali,” ujarnya.

Pada tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 11.00 WITA, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.

“11 Oktober 2020 Pukul 17.25 WITA, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya,” ucapnya.

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan.

(Abangku Tpp/Ridho Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pererat Hubungan Dengan Ulama, Kabid Humas Polda Sulsel Bersilaturrahmi ke Ketua MUI Sulsel AGH, KH Sanusi Baco

Next Post

Di Masa PPKM Mikro Tim Satgas Covid-19 Lakukan Penyemprotan

Berita Lainnya

Ulang Tahun Ketum PWDPI Ke-48 Berlangsung Meriah

Ulang Tahun Ketum PWDPI Ke-48 Berlangsung Meriah

by Pilar Post
09/05/2025
0

Lampung Selatan, (Tabloidpilarpost.com), Acara Ulang Tahun Ke-45 Ketua Umum PWPDI M. Nurullah RS digelar dengan meriah dengan kehadiran pembina PWDPI...

Pesan Mas Syah Pada Relawan dan Mitra Dinsos

Pesan Mas Syah Pada Relawan dan Mitra Dinsos

by Eddy Mursid
23/04/2025
0

Trenggalek,(tabloidpilarpost.com) - Melakukan pemantapan bagi sumberdaya manusia kesejahteraan sosial di Kabupten Trenggalek, Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara memberikan pesan mendalam...

Air Mata Haru di Danau Malahayati: Dr. Muhammad Kadafi Kembali Santuni Anak Yatim dengan Cinta yang Tak Pernah Putus

Air Mata Haru di Danau Malahayati: Dr. Muhammad Kadafi Kembali Santuni Anak Yatim dengan Cinta yang Tak Pernah Putus

by Pilar Post
21/04/2025
0

Bandar Lampung, (Tabloidpilarpost.com), Di tepi Danau Malahayati yang tenang, haru menyeruak di antara senyum para ibu dan anak yatim yang...

Halal Bihalal TP-PKK Kabupaten Karawang, Refleksi Diri Untuk Sucikan Hati Dalam Jalinan Silaturahmi Yang Bersinergi

Halal Bihalal TP-PKK Kabupaten Karawang, Refleksi Diri Untuk Sucikan Hati Dalam Jalinan Silaturahmi Yang Bersinergi

by Agus Mulyana
16/04/2025
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Karawang melaksanakan pertemuan sekaligus halal bihalal 1446 H yang mengangkat tema "Refleksikan Diri...

Halalbihalal DWP Kabupaten Karawang, Perkuat Kolaborasi dan Tali Persaudaraan

Halalbihalal DWP Kabupaten Karawang, Perkuat Kolaborasi dan Tali Persaudaraan

by Agus Mulyana
14/04/2025
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Karawang menggelar pertemuan umum sekaligus halal bihalal 1446 H yang dilaksanakan di Aula...

PT. ANTAM MELANGGAR UNDANG-UNDANG PERTAMBANGAN

Pertama Kalinya, Ketua TP. PKK sekaligus Bunda Literasi Bantaeng Kunjungi Gedung Perpustakaan Daerah Butta Toa

by SOFYAN SJAM
14/03/2025
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Ketua Tim Penggerak PKK (TP. PKK) Kab. Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri yang juga merupakan Bunda Literasi Kabupaten Bantaeng,...

Next Post
Di Masa PPKM Mikro Tim Satgas Covid-19 Lakukan Penyemprotan

Di Masa PPKM Mikro Tim Satgas Covid-19 Lakukan Penyemprotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In