Sukabumi – (Tabloidpilarpost.com), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kedatangan tamu dari Bogor. Tamu tersebut, dari Kantor Advokat Bahtera Gurning dan Rekan.
Pertemuan yang berlangsung singkat di C’Kopi Gaud, jalan Ahmad Yani 39 Kota Sukabumi.
Kedua belah pihak baik Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin dan Direktur Kantor Advokat Bahtera Gurning dan Rekan, Bahtera Gurning, S.H., M.H, melakukan penjajakan kerjasama. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang Rumah Bantuan Hukum PWI (RBH PWI).
Menurut Avhes, panggilan akrabnya Ketua PWI Kabupaten Sukabumi RBH PWI tersebut, terbuka untuk anggota PWI khususnya dan masyarakat pada umumnya jika akan berkonsultasi dan meminta bantuan hukum ketika terjadi permasalahan hukum.
Avhes optimis RBH PWI ini bisa terlaksana dalam waktu dekat ini. Sesuai dengan 8 program kerja PWI yang diusungnya ketika Konferensi PWI ke-IV lalu salah satunya, memberikan perlindungan hukum bagi produk jurnalistik anggota PWI Kabupaten Sukabumi.
Bagi Gurning, disaat padatnya kegiatan di Kabupaten Sukabumi. Kantor Advokatnya berinisiatif membuka kantor bantuan hukum di Sukabumi.
Kerjasama Kantor Advokat Bahtera Gurning dan Rekan, menurutnya bukan kali ini saja. Sebelumnya dilakukan kerja sama dengan PWI Kota Sukabumi. Bahkan dengan PWI Kabupaten Bogor.
Abangku Tpp/Sdj Tpp