Malang,(Tabloidpilarpost.com), Pembangunan tower BTS milik PT. Centratama Menara Indonesia di Dusun Sanggrahan RT 04/RW 01 Desa Ampelgading Kecamatan Tirtoyudo masih menjadi perbincangan.
Pasalnya, pembangunan tower sudah dirampungkan namun IMB dan kompensasi untuk warga terdampak masih belum diselesaikan.
Sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Perda Kabupaten Malang No 11 tahun 2007 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), menyebutkan bahwa “Untuk proses pemberian izin bagi bangunan yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan harus dilengkapi dengan hasil analisis mengenai dampak lingkungan dan pernyataan tidak keberatan dari tetangga serta harus mendapat pertimbangan teknis dari instansi yang berwenang”.
Dalam hal ini, surat pernyataan persetujuan dari warga setempat yang ‘katanya’ sudah ditandatangani oleh warga, ternyata hanya ada lima tanda tangan yang tercantum. Diduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, karena kelima tanda tangan itu bukanlah milik warga yang terdampak, salah satunya adalah tanda tangan milik warga Desa lain yang membeli lahan di dekat area pendirian tower tersebut. Sementara beberapa tanda tangan lain ialah milik ketua RT dan ketua RW setempat.
Sementara warga Desa Ampelgading yang berada di area pendirian tower, yang sempat menolak keberadaan tower, terkesan diintimidasi oleh beberapa oknum agar menyetujui pembangunan tersebut.
Masyarakat yang kurang paham akan dampak tower, tidak berani menolak secara terang-terangan pembangunan tower tersebut, karena Kadesnya sendiri menyetujui pembangunan tersebut tanpa memikirkan dampak apa nantinya yang akan dirasakan oleh warga sekitar tower.
Cara-cara licik digunakan oleh oknum Camat dan oknum Kepala Desa, salah satunya yakni dengan menyewa preman agar tidak ada yang mengganggu jalannya proses pendirian tower tersebut.
Ada lagi cara licik yang digunakan dengan menyuruh atau mungkin ‘membayar’ oknum media tertentu agar menyiarkan kabar tentang masyarakat sekitar yang senang dan bersyukur atas pendirian tower tersebut.
Bagaimana mungkin masyarakat bersyukur jika nantinya radiasi itu membahayakan kesehatan masyarakat, belum lagi jika ada petir, maka dampaknya petir itu akan memantul dan mengenai rumah warga.
Sudah ada contoh dari warga dua Desa lain yang mengeluh karena rumahnya yang dekat dengan area pendirian tower tersambar petir, ada juga yang mengeluh barang-barang elektroniknya rusak, serta ada juga yang mengeluh sering sakit dan bahkan ada juga yang meninggal dunia mendadak, diduga karena terkena dampak radiasi tower tersebut.
Anggota Tim Reclasseering Indonesia (RI) tidak habis fikir, bagaimana bisa banyak oknum yang mengabaikan masyarakat demi mengenyangkan perutnya sendiri, padahal nantinya yang menanggung dampaknya adalah warga masyarakat sekitar area pendirian tower tersebut.