https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sebanyak 90 ASN Lingkup Pemkab SBB Jalani Sidak Kode Etik

Pilar Post by Pilar Post
12/02/2021
in Pemerintahan
0
Sebanyak 90 ASN Lingkup Pemkab SBB Jalani Sidak Kode Etik

Maluku. (TabliodPilarPost.com)- Sebanyak 90 Orang, aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB yang diduga indisipliner disidang oleh majelis kode etik di Sekteratiat Daerah (Setda) Kabupaten SBB, Kamis (11/2/2021).

Sidang kode etik ini sendiri, terkait dengan penyelewengan tugas dan tanggung jawab, seperiti meninggalkan tugas, tanpa alasan yang jelas selama 21 sampai 40 hari, sesuai peraturan yang berlaku,

Baca juga:

  • Sidang Kode Etik Denny Indrayana Ditunda,9 Hakim MK Tak Hadir
  • Agar Tercapai Pelayanan Yang Terbaik Karyawan RSUD dr. Iskak Ikuti In House Training…

Sidang kode etik di hadiri secara langsung oleh sekertaris daerah (Sekda) SBB Masur Tuharea,

Saat di wawancarai awak media Masur Taharea menjelaskan, dari 90 orang ASN yang menjalani sidang kode etik, nantinya akan mendapatkan sangsi yang bervariasi mulai dari pencopotan jabat, penurunan pangkat, di rumahkan, dan bahakan sampai pada pemecatan secara tidak terhormat”

“Tentunya sangsi itu di tinjau dari jenis pelanggaran yang di lakukan oleh para ASN tersebut” tambahnya.

“Dari 90 ASN yang di sidang itu di targetkan akan bersangsu selama dua hari kedepan, untuk hari ini sendiri di rencanakan sebanyak 30 ASN yang akan di sidang, sisanya akan di lanjutka bosok”ungkap Tuharea.

Tuharea memastikan, sangsi yang akan di berikan, akan menjadi efek jerah bagi ASN tersebut, dan akan menjadi contoh bagi ASN yang lain.

“Kami tidak akan segan-segan memecat para ASN yang masi main-main dengan tugas dan tanggung jawab, jika sampai di temukan pelanggaran seperti, tidak perna masuk kerja salama kurun waktu yang di tentukan oleh Pemerintah Daerah” tegas Tuharea.

Iya berharap dengan di adakan sidang kode etik akan mampuh untuk menumbuhkan kesadaran bagi para ASN di lingkup pemerintah daerah Kab. SBB kedepannya, terutama mengenai kedisiplinan mereka,”tutup Tuharea (All/tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

5 Anggota DPRD Teluk Bintuni Dari Partai Golkar Siap di PAW

Next Post

Bandar Narkoba UH, “Kebal Hukum “Bebas berkeliaran Di P. SIANTAR.

Berita Lainnya

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

RANGKASBITUNG, LEBAK – tabloidpilarpost.com Kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Menyikapi kembali terjadinya kecelakaan tunggal...

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com Kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas di Jalan Tanjakan Bangarum, Kabupaten Lebak, kembali mencuat. Jalur yang menjadi akses...

KING BADAK, Pintu Masuk M Nabil Jayabaya Untuk Nahkodai DPC Demokrat Lebak. Melenggang Maju Di Pilkada Lebak mendatang

KING BADAK, Pintu Masuk M Nabil Jayabaya Untuk Nahkodai DPC Demokrat Lebak. Melenggang Maju Di Pilkada Lebak mendatang

by Achmad Khotib
02/08/2026
0

Lebak- tabloidpilarpost.com Pengamat politik lokal Banten H Eli Sahroni berpendapat tentang Bendahara Umum DPP Gapensi merupakan langkah strategis Nabil Jayabaya...

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

by Achmad Khotib
02/08/2026
0

Lebak – tabloidpilarpost.com Dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi pada Sabtu, 1 Agustus 2026,...

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

by Achmad Khotib
31/07/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Seorang warga Kabupaten Lebak, Banten, membuat surat pernyataan sebagai bagian dari persyaratan administrasi dalam proses pengurusan dua...

Bangun Harapan dari Desa, Ketua KDMP Cilangkahan Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Bangun Harapan dari Desa, Ketua KDMP Cilangkahan Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

by Achmad Khotib
29/07/2026
0

LEBAK, BANTEN –tabloidpilarpost.com Semangat membangun kemandirian ekonomi desa mulai tampak di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Di tengah proses pembangunan...

Next Post
Bandar Narkoba UH, “Kebal Hukum “Bebas berkeliaran Di P. SIANTAR.

Bandar Narkoba UH, "Kebal Hukum "Bebas berkeliaran Di P. SIANTAR.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In