https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Menguji Kekuatan Hukum SHGB Bank Bri Unit Lamalaka Melawan Surat Putusan Kemenangan PN Pengadilan Negeri dari Ahli Waris Andi Najamuddin

Pilar Post by Pilar Post
10/02/2021
in Peristiwa
0
Menguji Kekuatan Hukum SHGB Bank Bri Unit Lamalaka Melawan Surat Putusan Kemenangan PN Pengadilan Negeri dari Ahli Waris Andi Najamuddin
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Bantaeng , (Tabloidpilarpost.com), Perjalanan panjang berliku dengan penuh tantangan dan rintangan untuk mencari sebuah kebenaran fakta hukum yang katanya sebagai warga negara yang baik harus selalu wajib mentaati baik itu apa, siapa, bagaimana dan apapun profesinya baik secara individu maupun secara lembaga atau pun instansi.(9/02/2021)


Tapi kenyataannya aneh dan terkesan sangat jauh berbeda dengan realita akan fakta di lapangan ibarat langit dan bumi hukum itu berlaku hanya yang mampu membela yang bayar dan bukan membela yang BENAR, Hukum sepertinya mau di putar balikkan untuk sebuah PEMBENARAN bukan arti dan makna sebuah KEBENARAN

Baca juga:

  • Sepakat Saling Berjanji, Pengggugat Ahli Waris Karaeng Najamuddin dan Tergugat Bank…
  • HAK SIRI NA PACCE, SEBAGAI TANDA KAMI MELAWAN KE ZDOLIMAN BANK BRI UNIT LAMALAKA…

Mediasi yang terjadi dan di tengahi oleh Polres Bantaeng di ruangan Wakapolres Bantaeng antara Tergugat Pihak Bank BRI Unit Lamalaka yang di wakili oleh kepala unit beserta managementnya yang nyatanya belum juga bisa mengambil KEPUTUSAN dengan Pihak Penggugat yang di wakili oleh Said Nur dan di Saksikan oleh beberapa dari Ormas,Lsm beserta Media untuk meliput kegiatan Mediasi ini untuk mencari kesepakatan yang baik agar saling mendapatkan kebaikan dan keuntungan bersama, tapi ternyata hasilnya hanya menunggu dan menunggu lagi sebuah keputusan yang katanya menunggu putusan dengan DALIH tunggu perintah dari ATAS DAN PUSAT padahal keuntungan kesemuanya di dapat mereka mulai dari bawah ungkap Said Nur di ruang mediasi tersebut

Saat Konfrensi Pers Media TPP.COM ini dengan beberapa para ahli waris dari Najamuddin mengatakan bahwa sudah seringnya terjadi mediasi hingga sudah yang ke 5 kalinya ini yang di lakukan oleh Pihak tergugat Bank Bri Unit Lamalaka di Polres Bantaeng membuat kami Jenuh dan merasa selalu janggal dan bingung karena mereka selalu berlindung di BALIK APARAT Polres Bantaeng dengan alasan meminta Perlindungan padahal kami ini Bukan PERAMPOK atau MALING UANG NEGARA, akan tetapi kami ini datang sebagai Warga Negara yang baik dan meminta HAK KAMI dan sebagai Pemenang dan yang Kalah dalam PERSIDANGAN harusnya WAJIB memberikan HAK kami yaitu Sebuah Lahan tanah yang di atasnya Terletak sebuah bangunan Bank BRI Unit Lamalaka bukan lagi mencari alasan hingga SELALU MENCARI PEMBENARAN dan menjual pembelaan bahwa ini Bank BRI adalah milik BUMN yang melayani kepentingan Masyarakat, Masyarakat yang mana di maksud, apa kami ini bukan juga masyarakat yang mempunya Hak yang sama dan dalam hal ini nyatanya kamilah yang sangat di RUGIKAN baik material maupun nonmaterial yang dimana sudah sangat jelas-jelas di atas tanah kami ada perputaran EKONOMI yang kesemuanya bisa hidup di Lahan Tanah kami selama ini, apakah mereka tidak takut Dosa kalau mereka bahagia dan sejahtera di ATAS PENDERITAAN KAMI urainya tegas

Adapun tambahmya menurut Para ahli waris mengatakan bahwa apabila permintaan dan dalam pembicaraan musyawarah kami tadi tidak di Perdulikan maka kami sebagai Pemilik Hak yang telah di AKUI dan telah di UJI di Peradilan yaitu Pangadilan Negeri Bantaeng, maka kami dari Para Ahli Waris akan Mengambil PAKSA HAK KAMI dan Menutup/Menyegel walaupun itu Resikonya besar kami sudah sangat SIAP menghadapi itu Walaupun Nyawa Taruhannya menegaskan

Kami sebagai Ahli waris sudah sangat cukup lama bersabar selama 43 tahun HAK kami tidak di pernah di perhatikan dan di perdulikan apa karena kami ini hanya RAKYAT BIASA YANG SERING DI BODOH-BODOHI OLEH SEBUAH KEPENTINGAN SESAT kalau pun begitu di manakah Arti dan Makna PANCASILA yang menjadi dasar Hukum landasan Negara ini, apa HUKUM itu di buat hanya untuk di langgar atau di TAATI tutupnya.(Opet Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kota Cimahi Lakukan Penerapan PPKM Mikro Dengan Keterlibatan RT RW Tekan Penyebaran Covid-19

Next Post

Semoga Masih Ada ” PANCASILA ” di Dada Para Pengambil Kebijakan di Negara ini dan Mengujinya Bagaimana Kekuatan Hukum SHGB Bank Bri Unit Lamalaka Milik BUMN di Kab. Bantaeng Sulsel

Berita Lainnya

Hati-Hati, Dana Hangus Tanpa Pemberitahuan pada Layanan WiFi Prabayar MNC atau Indosat

Hati-Hati, Dana Hangus Tanpa Pemberitahuan pada Layanan WiFi Prabayar MNC atau Indosat

by Pilar Post
02/07/2025
0

(tabloidpilarpost.com),Seorang pelanggan layanan WiFi prabayar dari MNC atau Indosat mengeluhkan sistem pemakaian data yang dinilai merugikan konsumen. Pelanggan tersebut menyatakan...

Seorang Oknum Polsek Kota Baru Penggeledahan Di Rumah Kosan Tidak Ada Laporan Ke Pihak RT Setempat Dan Tidak Melibatkan Pemilik Kosan

Seorang Oknum Polsek Kota Baru Penggeledahan Di Rumah Kosan Tidak Ada Laporan Ke Pihak RT Setempat Dan Tidak Melibatkan Pemilik Kosan

by Agus Mulyana
03/06/2025
0

(Tabloidpilarpost.com),Seorang Oknum Kapolsek Kota Baru melakukan Penggeledahan Atas Perintah Kapolsek di Pimpin  oleh Kanit Reskrim Kota Baru Penggeledahan tersebut tidak...

Peringati HUT Bhayangkara, Polsek Pebayuran Berangkatkan 400 Warga ke Jakarta

Peringati HUT Bhayangkara, Polsek Pebayuran Berangkatkan 400 Warga ke Jakarta

by Pilar Post
01/06/2025
0

Kabupaten Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dimanfaatkan Polsek Pebayuran dengan cara istimewa. Sebanyak 400 warga...

Tegas !!!! Lima Arena Perjudian Sabung Ayam di berantas Polisi resort Jember

Tegas !!!! Lima Arena Perjudian Sabung Ayam di berantas Polisi resort Jember

by seno aji
29/05/2025
0

Jember,(tabloidpilarpost.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Polda Jatim beserta jajaran Polsek melakukan pembongkaran terhadap Lima titik lokasi yang diduga...

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

by wahyudi
24/04/2025
0

Oku Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

by wahyudi
24/04/2025
0

OKU Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

Next Post
Semoga Masih Ada ” PANCASILA ” di Dada Para Pengambil Kebijakan di Negara ini dan Mengujinya Bagaimana Kekuatan Hukum SHGB Bank Bri Unit Lamalaka Milik BUMN di Kab. Bantaeng Sulsel

Semoga Masih Ada " PANCASILA " di Dada Para Pengambil Kebijakan di Negara ini dan Mengujinya Bagaimana Kekuatan Hukum SHGB Bank Bri Unit Lamalaka Milik BUMN di Kab. Bantaeng Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In