https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Macan Polres Kampar Tangkap Residivis Curanmor, Pelaku Akui 40 Kali Nyuri Motor

Pilar Post by Pilar Post
08/02/2021
in Kriminal
0
Tim Macan Polres Kampar Tangkap Residivis Curanmor, Pelaku Akui 40 Kali Nyuri Motor

KAMPAR, (Tabloidpilarpost.com), Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang berjuluk “Tim Macan Polres Kampar” berhasil meringkus gembong curanmor pada Sabtu sore (6/2/2021) saat berada di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu, pelaku curanmor ini terpaksa dihadiahi timah panas dikakinya karena mencoba kabur saat diminta petugas untuk menunjukkan anggota jaringannya.

Bandit Kunci “T” yang diciduk Tim Macan Polres Kampar ini adalah RA alias Manda (33) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, diketahui tersangka RA ini baru 2 bulan bebas dari penjara dan telah 8 kali melakukan tindak pidana curanmor.

Baca juga:

  • Sempena HPN 2021,Kapolres Kampar memberikan penghargaan kepada Mitra Pers.
  • Berupaya kabur, buronan tahanan narkoba Pekanbaru dihadiahi timah panas

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 3 unit sepeda motor dengan rincian :

1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru putih BM-4140-OV, Nomor rangka MH1JF 5139CK452010 atas nama Sariyani

1 Unit Sepeda Motor Honda Supra 125 warna Hitam BM-6850-OF, Nomor Rangka MH1JB 8112CK770837 atas nama Lukman Oktari

1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Streat Warna Putih BM-4365-FC, Nomor Rangka MH1JFZ 216JK382001 atas nama Widya Pang Pang

Selain itu ditemukan 2 buah Kunci T serta kunci pas dan beberapa kunci kontak sepeda motor.

Kronologi kejadian berawal pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Rico warga Desa Kualu hendak pergi dari rumah untuk berbelanja namun sepeda motornya yang diparkir dibelakang kios ponsel “Semoga Berkah Seluler V” Desa Kualu telah hilang.

Korban berupaya mencari disekitar rumahnya namun tidak ditemukan, adapun sepeda motor yang hilang tersebut merk Supra 125 warna hitam tahun 2016 Nopol BM-6850-OF, Nomor Rangka MH1JB 8112CK770837 dan Nomor Mesin JB91E-1766675 atas nama Lukman Oktari, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Terungkapnya kasus ini berawal pada Sabtu (6/2/2021), saat itu Kanit Opsnal Polres Kampar IPDA Edi Chandra SH mendapat informasi tentang pelaku yang sering melakukan pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Kampar sedang berada di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK perintahkan Ipda Edi Chandra bersama Tim Opsnal yang berjuluk “Tim Macan Polres Kampar” itu lakukan penyilidikan, sekira pukul 16.10 Wib Tim tiba di Desa Kubang Jaya dan melihat tersangka RA alias Manda sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kampar dan motor hasil curian dijual kepada SM di Desa Sibuak Kecamatan Tapung. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap target berikutnya ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK.

Tim kemudian dibagi dua, dimana sebagian melakukan pengejaran kerumah IN ( DPO ) dan sebagian lagi kerumah SM ( DPO ), namun sesampai di Desa Sibuak ternyata SM sudah tidak ada dirumahnya, dari hasil ungkap kasus tersebut Tim Opsnal Polres Kampar berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor jenis Honda beat dan Hondra Supra X 125, kemudian ditemukan lagi 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna Putih yang diduga hasil pencurian.

Pada saat Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya itu, tersangka RA alias Manda yang ikut bersama petugas berupaya melarikan diri dengan cara menendang anggota yang membawanya, setelah dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali keatas namun tersangka Manda tidak mengindahkan dan kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan kearah bawah yang mengenai kaki tersangka Manda ini.

Kemudian Tim membawa tersangka Manda ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk dilakukan perawatan medis, setelah itu yang bersangkutan dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan gembong curanmor ini.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa ada 8 TKP yang sudah diketahui, dimana tersangka ini melakukan sejumlah pencurian sepeda motor, yaitu :

1. Sepeda motor Honda beat warna putih dengan TKP Simpang Kare, kejadian sekira bulan Desember 2020, dijual seharga Rp 2.200.000

2. Sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, TKP jalan lintas Desa Mataram di dalam perkebunan kelapa sawit, kejadian sekira bulan Desember 2020, dijual seharga Rp 1.700.000

3. Sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, TKP di Desa Mataram di halaman rumah, kejadian sekira bulan Desember 2020, dijual seharga Rp 1.700.000

4. Sepeda motor Honda Beat warna biru putih, TKP di Desa Mataram di area perkebunan timun, kejadian sekira bulan Desember 2020, dijual seharga Rp 2.200.000

5. Sepeda motor Honda Beat warna hitam, TKP Desa Pantai Cermin di halaman rumah, kejadian sekira bulan Januari 2021, dijual seharga Rp 2.200.00

6. Sepeda motor Honda Supra 125 warna biru hitam, TKO di Desa Indra Puri di tepi jalan dekat masjid, kejadian sekira bulan Januari 2021, dijual seharga Rp 1.700.000

7. Sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru hitam, TKP di belakang kios ponsel Desa Kualu Nenas, kejadian sekira bulan januari 2021, dijual seharga Rp 1.700.000

8. Sepeda motor Honda Beat Street warna putih silver, TKP di Pasar Minggu di depan rumah, kejadian sekira bulan Februari 2021.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(M.H.Pasaribu)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pembinaan caberawit DPD LDII Kabupaten Sorong

Next Post

Terjadi Di T. karo, Epigi Tak Sesuai Bruto : Di Duga PT Bahma Putra Mandiri Curang?

Berita Lainnya

Sindikat Tambang Emas Ilegal di Bogor Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

Sindikat Tambang Emas Ilegal di Bogor Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap

by Achmad Khotib
02/05/2026
0

Bogor- tabloidpilarpost.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik pertambangan emas ilegal yang beroperasi di kawasan Bukit...

Diduga Lambannya Penanganan Hukum di Lebak, King Naga Desak Kapolres Turun Tangan Beri Kepastian Keadilan

Diduga Lambannya Penanganan Hukum di Lebak, King Naga Desak Kapolres Turun Tangan Beri Kepastian Keadilan

by Achmad Khotib
29/03/2026
0

Lebak, TabloidPilarPost.com – Minggu, 29 Maret 2026 Penanganan hukum di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik tajam...

Aksi Curanmor Subuh Hari di Cimarga, Yamaha NMAX Putih Raib dalam Hitungan Detik

Aksi Curanmor Subuh Hari di Cimarga, Yamaha NMAX Putih Raib dalam Hitungan Detik

by Achmad Khotib
28/03/2026
0

Lebak, tabloidpilarpost.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi dan meresahkan warga. Kali ini, sebuah sepeda motor Yamaha NMAX...

Sabu Diduga Dikendalikan dari Balik Jeruji, Aktivis Banten Minta Aparat Bongkar Jaringan hingga ke Lapas”

Sabu Diduga Dikendalikan dari Balik Jeruji, Aktivis Banten Minta Aparat Bongkar Jaringan hingga ke Lapas”

by Achmad Khotib
07/03/2026
0

Banten- Tabloidpilarpost.com – Dugaan praktik pengendalian peredaran narkotika jenis sabu dari balik jeruji penjara kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang...

Tegas! Jam 22.00 WIB Anak Wajib di Rumah, Forkopimcam Wanasalam: Jangan Sampai Jadi Korban atau Pelaku Kejahatan

Tegas! Jam 22.00 WIB Anak Wajib di Rumah, Forkopimcam Wanasalam: Jangan Sampai Jadi Korban atau Pelaku Kejahatan

by Achmad Khotib
28/02/2026
0

Tabloidpilarpost.com Wanasalam, 28 Februari 2026 – Demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kenakalan remaja dan potensi tindak kriminal, Forum Koordinasi...

Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji, Napi R Disorot Publik, KKPMP Desak Penindakan Tegas

Diduga Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Jeruji, Napi R Disorot Publik, KKPMP Desak Penindakan Tegas

by Achmad Khotib
27/02/2026
0

TabloidpilarPost.com Jumat, 27 Februari 2026 – Malingping, Banten Geger! Dugaan pengendalian narkoba jenis sabu di Kecamatan Malingping kini memuncak. Narapidana...

Next Post
Terjadi Di T. karo, Epigi Tak Sesuai Bruto : Di Duga PT Bahma Putra Mandiri Curang?

Terjadi Di T. karo, Epigi Tak Sesuai Bruto : Di Duga PT Bahma Putra Mandiri Curang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In