Sumut , (Tabloidpilarpost.com), PT Bahma Putra Mandiri (BAPUMA) salah satu SPBE (Satuan Pengisian dan Pengangkutan bulk Elpigi yang terletak di Tiga Panah Kab Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara diduga kuat melakukan kecurangan dalam penyaluran Elpigi 3kg untuk masyarakat misikin (bersubsidi).
Caranya pihak BAPUMA yang diduga mengurangi isi dari kemasan yang ditentukan beredar kepada masyarakat di wilayah Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu terungkap ketika awak media ini langsung Investigasi dilapangan 5/2 Mengikuti truk pengangkut Elpigi di wilayah Kecamatan Tiga Panah ,karena sebelum nya menerima laporan dari masyarakat korban Elpigi nya tak sesuai bruto yang ditentukan.
Truk pengangkut Elpigi berhenti di salah satu pangkalan tempatnya milik M. Ginting.