Pekanbaru, (Tabloidpilarpost.com)Berusaha kabur dari kejaran petugas, Team Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, akhirnya berhasil melumpuhkan dan menangkap tahanan Narkoba yang sempat kabur dari Rutan Polresta pada Senin, 07 Desember 2020 dini hari lalu, setelah kurang lebih 3 bulan kabur dari Sel tahanan Polresta, pada Jumat (5/2/2021) sore.
Tersangka diketahui berinisial N alias Nanang (36), warga Jalan Camar IV RT. 02 RW. 07 Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Tersangka Nanang berhasil dilumpuhkan petugas, setelah Team Jatanras Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta AKP. M Aprino Tamara, S.trk, melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di salah satu rumah di Perum Yesti Graha V Desa Pasir Putih Kec Siak Hulu Kab Kampar, Riau.
Tanpa basi-basi, Team Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung bergegas menuju sasaran di rumah tersangka Nanang di Perum Yesti Graha V Desa Pasir Putih Kec Siak Hulu Kab Kampar, Riau, pada Jumat (5/2/2021) sore.
Setibanya di lokasi sasaran, Team melihat tersangka Nanang sedang duduk dan mengobrol dengan tetangganya di depan rumahnya dan kemudian bergegas turun dari mobil untuk menangkap pelaku.
Namun, pada saat hendak ditangkap, tersangka Nanang berupaya kabur untuk melarikan diri ke belakang rumah tetangganya dan menuju ke kebun milik masyarakat.
Tidak ingin buruan kabur dari kejaran petugas, team memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tetap tidak dihiraukan tersangka dan terus berupaya melarikan diri.(M.H.Pasaribu)