https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 17 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sebanyak 269 Warga yang Menjadi Korban Kriminalisasi Kasus Tolak Tambang

Pilar Post by Pilar Post
01/02/2021
in Peristiwa
0
Produk Anak Bangsa PT. DI Kirim Helikopter Super Puma ke TNI AU
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Sangkarang, (Tabloidpilarpost.com), sebanyak 269 warga menjadi korban kriminalisasi kasus pertambangan sepanjang 2014 hingga 2020. Ia menyinggung cara penguasa yang mengkriminalisasi warga penolak pembangunan tambang dengan memanfaatkan regulasi yang dibuatnya.

“Sepanjang 2014 sampai 2020 jika ditotal ada 269 korban kriminalisasi pertambangan ini. Mereka menggunakan 20 pasal yang tersebar pada tujuh undang-undang,” kata Merah dalam diskusi daring

Baca juga:

  • Penyakit Cinta Aneh Sesama Jenis Diamankan Satreskrim Polres Malang
  • Eksistensi dunia pertambangan di Indonesia Yang Sangat Luar Biasa Dimata Dunia

Merah menyindir kalau undang-undang yang dibuat oleh parlemen itu digunakan hanya untuk mengkriminalkan warga. Ia mencontohkan dengan kasus seorang nelayan bernama Mandre, warga Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarang yang menolak rental mobil mingguan bekasi pertambangan namun dicokok polisi dengan pasal undang-undang lain.

Mandre menjadi salah satu pihak yang menolak adanya tambang pasir laut di Kepulauan Sangkarang. Ia berhadapan dengan perusahaan penambangan pasir

 

(Daengku Tpp/Ridho Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Khusus Aceh barat menolak pilkada 2024,

Next Post

Sejarah Akan Mencatat Bahwa Indonesia Pemimpin Nikel dan Masa Depan Dunia

Berita Lainnya

Hati-Hati, Dana Hangus Tanpa Pemberitahuan pada Layanan WiFi Prabayar MNC atau Indosat

Hati-Hati, Dana Hangus Tanpa Pemberitahuan pada Layanan WiFi Prabayar MNC atau Indosat

by Pilar Post
02/07/2025
0

(tabloidpilarpost.com),Seorang pelanggan layanan WiFi prabayar dari MNC atau Indosat mengeluhkan sistem pemakaian data yang dinilai merugikan konsumen. Pelanggan tersebut menyatakan...

Seorang Oknum Polsek Kota Baru Penggeledahan Di Rumah Kosan Tidak Ada Laporan Ke Pihak RT Setempat Dan Tidak Melibatkan Pemilik Kosan

Seorang Oknum Polsek Kota Baru Penggeledahan Di Rumah Kosan Tidak Ada Laporan Ke Pihak RT Setempat Dan Tidak Melibatkan Pemilik Kosan

by Agus Mulyana
03/06/2025
0

(Tabloidpilarpost.com),Seorang Oknum Kapolsek Kota Baru melakukan Penggeledahan Atas Perintah Kapolsek di Pimpin  oleh Kanit Reskrim Kota Baru Penggeledahan tersebut tidak...

Peringati HUT Bhayangkara, Polsek Pebayuran Berangkatkan 400 Warga ke Jakarta

Peringati HUT Bhayangkara, Polsek Pebayuran Berangkatkan 400 Warga ke Jakarta

by Pilar Post
01/06/2025
0

Kabupaten Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dimanfaatkan Polsek Pebayuran dengan cara istimewa. Sebanyak 400 warga...

Tegas !!!! Lima Arena Perjudian Sabung Ayam di berantas Polisi resort Jember

Tegas !!!! Lima Arena Perjudian Sabung Ayam di berantas Polisi resort Jember

by seno aji
29/05/2025
0

Jember,(tabloidpilarpost.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Polda Jatim beserta jajaran Polsek melakukan pembongkaran terhadap Lima titik lokasi yang diduga...

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

by wahyudi
24/04/2025
0

Oku Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

by wahyudi
24/04/2025
0

OKU Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

Next Post
Produk Anak Bangsa PT. DI Kirim Helikopter Super Puma ke TNI AU

Sejarah Akan Mencatat Bahwa Indonesia Pemimpin Nikel dan Masa Depan Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In