https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyakit Cinta Aneh Sesama Jenis Diamankan Satreskrim Polres Malang

Pilar Post by Pilar Post
29/01/2021
in Hukum
0
Penyakit Cinta Aneh Sesama Jenis Diamankan Satreskrim Polres Malang

Kabupaten Malang – (Tabloidpilarpost.com), seorang pelajar SMK berinisial MAR (19 th), warga Desa Ternyang Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang ditangkap Satreskrim Polres Malang atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam giat Press Release yang digelar pada Kamis (28/01/2021) sore tadi, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K, M.H mengatakan bahwa perbuatan tersebut terjadi pada 24 November tahun lalu.

Baca juga:

  • Polres Karawang Berhasil Meringkus Pelaku Asusila Anak Di Bawah Umur
  • Sat Reskrim Polres Malang Terus Selidiki Penemuan Mayat di Aliran Sungai Molek Sumberpucung

Sebelum melakukan perbuatan asusila sesama jenis, tersangka memberikan sejumlah barang yang diinginkan korban.

“Korban GWC (15 th) yang berstatus pelajar sekolah dibelikan buku kamus Bahasa Korea,” jelas Kapolres Malang.

Perbuatan sodomi yang dilakukan tersangka ini ternyata didasari oleh trauma masa lalu. Tersangka mengaku sejak kelas 4 SD pernah menjadi korban kasus serupa.

“Tersangka dan korban ini rumahnya berdekatan. Korban minta dibelikan apa, tersangka menyanggupi. Terakhir, korban minta dibelikan Kamus Korea, kemudian korban diminta datang ke rumah tersangka. Korban kemudian diajak ke kamar, dan saat itu ada upaya tersangka melakukan perbuatan asusila. Korban sempat menolak dan akhirnya dipaksa oleh tersangka,” jelas AKBP Hendri Umar di Lobby Mapolres Malang.

Perbuatan asusila terhadap korban tersebut setidaknya sudah dilakukan tersangka sebanyak 4 kali.

Setelah lama akhirnya tercium oleh orang tua korban dan kejadian itu kemudian dilaporkan ke perangkat dan Polsek Sumberpucung.

“Awal mulanya memang tersangka ini memiliki trauma saat kecil, si tersangka ini pernah diperlakukan seperti itu. Sehingga, mempengaruhi psikologis tersangka,” tutup Kapolres Malang.

Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di rumah tahanan Polres Malang, dan tersangka akan dijerat oleh Pasal 82 juncto 76 E UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perubahan UU nomor 35 Tahun 2014, serta Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak. Adapun dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Eko S/Abangku Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dukung 100 Hari Kinerja Kapolri | Kapolres Simalungun Ikuti Commander Wish Kapolri secara Virtual dipimpin Kapolda Sumut

Next Post

PERTEMUAN KEPALA LPKA JAKARTA DENGAN WAKIL DUTA BESAR UEA

Berita Lainnya

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

RANGKASBITUNG, LEBAK – tabloidpilarpost.com Kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Menyikapi kembali terjadinya kecelakaan tunggal...

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com Kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas di Jalan Tanjakan Bangarum, Kabupaten Lebak, kembali mencuat. Jalur yang menjadi akses...

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

by Achmad Khotib
02/08/2026
0

Lebak – tabloidpilarpost.com Dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi pada Sabtu, 1 Agustus 2026,...

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

by Achmad Khotib
31/07/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Seorang warga Kabupaten Lebak, Banten, membuat surat pernyataan sebagai bagian dari persyaratan administrasi dalam proses pengurusan dua...

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

by Achmad Khotib
29/07/2026
0

Lebak – tabloidpilarpost.com Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

by Achmad Khotib
22/07/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com – Gelombang dukungan terhadap gerakan #SaveUUN terus menguat. Sehari menjelang aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, berbagai...

Next Post
PERTEMUAN KEPALA LPKA JAKARTA DENGAN WAKIL DUTA BESAR UEA

PERTEMUAN KEPALA LPKA JAKARTA DENGAN WAKIL DUTA BESAR UEA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In