Celukan Bawang, (Tabloidpilarpost.com), Pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 2021 pukul 18.00 wita telah berlangsung giat mediasi atas
Komentar ujaran kebencian yang diunggah pada kolom komentar dengan kata kata Tain Kuluk pada postingan giat Bapak Kapolsek AKP I Made Suwandra, SH saat melaksanakan giat penyemprotan desinfektan di wilayah Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Bertempat di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
Pelaku: Komang Sudiarta alias loling, Laki, hindu, 26 Th, Nelayan. Alamat Banjar Dinas Pale Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Hadir dalam giat tersebut:
1. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH bersama anggota
2. Perebekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa
3. Kadus Pala Sari Made Mastra
4. Dan Keluarga.
Atas permintaan Perbekel dan Kadus beliaunya meminta maaf atas perbuatan warganya tersebut mengingat yang bersangkutan sebagai tulang punggung keluarga. Dimana yang bersangkutan sebagai kepala keluarga , istri, anak dan ibu sedangkan bapaknya sudah meninggal.
Sedangkan yang bersangkutan, istri dan ibunya sudah meminta maaf secara langsung juga melalui video testimoni.
Dari hasil mediasi tersebut Kapolsek memaafkan yang bersangkutan dan mengingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi
(Erwin Tpp/Sdj Tpp)