ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 22 September 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bejatnya Eks Politikus PAN & DPRD 5 Periode: Perkosa Anak Kandung

Pilar Post by Pilar Post
26/01/2021
in Kriminal
0
Ketua DPD RI Apresiasi Kerja Cepat TNI AL Kirimkan Baju APD ke Mamuju

NTB, (Tabloidpilarpost.com), Ali Ahmad, 65 tahun, menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Korbannya adalah putri kandungnya sendiri berusia 17 tahun.

Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada 18 Januari lalu. Antara ibu korban dan Ali sudah bercerai. Pertemuan dengan korban disebut terjadi setelah lama tidak bersua.

Ali meminta izin kepada istrinya yang tengah terbaring sakit akibat infeksi virus Corona. Dalam pertemuan, keduanya berbincang tentang persiapan masuk ke perguruan tinggi. Korban diberi uang Rp1 juta untuk biaya les mandiri. Pertemuan berlanjut menjadi tragedi bagi korban. Pelaku mencabuli anaknya sendiri. Tersangka tidak mengakui perbuatannya.

“Tidak itu, tidak. Masak sama anak kandung sendiri,” kata Ali, di kantor Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/1/2021), melansir Antara.

Dalam pertemuan, selain meminta uang, anaknya juga minta menghendaki sebuah telepon genggam. “Saya ini sudah lama tidak ketemu dengan anak saya. Karena saya juga sudah lama bercerai sama ibunya,” ujar dia.

Polisi tidak percaya dengan penyangkalan pelaku. Setelah memeriksa korban, hasil visum membuktikan terjadi kekerasan seksual.

Kepala Kepolisian Kota Mataram, Kombes Heri Wahyudi menyebut, Ali dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 juncto Pasal 76E UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Penyidik memperberat ancaman pidana 1/3 dari pidana pokok karena korban adalah anak kandung.

“Sesuai dengan sangkaan pidananya, yang bersangkutan terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokoknya,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Kamis (21/1/2020), melansir Antara.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Karier Politik Pelaku Ali Ahmad

Ali Ahmad dikenal sebagai politikus senior di Nusa Tenggara Barat. Ia telah seperempat abad menjadi anggota legislatif level provinsi di DPRD NTB sejak 1995 hingga 2019. Selama lima periode, ia berkarier sebagai politikus Partai Amanat Nasional.

Karier politiknya berubah haluan sejak Kongres V PAN 2020. Saat itu, perkubuan meruncing antara Zulkifli Hasan, ketua umum PAN petahana yang maju lagi dengan Amien Rais yang mengusung calon ketum sendiri. Ali bergabung dengan Amien. Ujungnya, Ali diberhentikan karena membela lawan Zulkifli Hasan yang kini terpilih lagi sebagai ketua umum.

Setelah terpental dari PAN, Ali disebut bakal memimpin partai baru besutan Amien Rais di wilayah NTB. Ali dikenal sebagai pelopor Partai Ummat yang baru diumumkan oleh Amien tahun lalu.

Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat, Muazzim Akbar mengatakan sudah memecat Ali Ahmad sebelum kasus perkosaan muncul karena ia dinilai merusak citra dan nama baik PAN.

“Jadi informasi yang kami terima, AA ini dipersiapkan menjadi Ketua DPW Partai Ummat NTB. Oleh karena itu, kalau dikaitkan dengan PAN, AA sudah tidak ada lagi hubungannya dengan PAN,” kata Muazzim kepada reporter Tirto, Kamis (21/1/2020).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Soni Sumarsono menguatkan pernyataan pengurus PAN NTB bahwa Ali Ahmad sudah dipecat lama. “Betul [Ali Ahmad], tapi jangan dikaitkan dengan PAN lagi karena bukan kader PAN lagi. Sudah lama dipecat,” kata Soni kepada Tirto, kemarin.

Korban Harus Didampingi

Kepolisian dan lembaga terkait di NTB didesak untuk mendampingi korban kekerasan seksual Ali Ahmad.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminat meminta agar pemulihan korban diutamakan setelah polisi menahan tersangka.

“Yang utama memastikan korban aman terlebih dahulu. Mengingat ibunya sedang isolasi karena COVID-19. Salah satunya dengan penahanan tersangka,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, Kamis (21/1/2021).

Bentuk pemulihan dari sisi psikologi dan bantuan hukum menghadapi proses pemeriksaan. Komnas Perempuan akan terus memantau kasus inses agar korban memperoleh keadilan dan pemenuhan hak pemulihan.

“Kami mendesak jaksa menuntut seberat mungkin dalam rangka memberikan efek jera,” kata Siti.

Menanggapi desakan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram bersiap mendampingi korban.

Kepala DP3A Kota Mataram, Dewi Mardiana Arian mengatakan, pendampingan akan berjalan setelah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang saat ini sedang menangani kasus tersebut. Instansinya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat korban belajar.

“Selain itu, perlu dilakukan pendampingan dari psikolog untuk memotivasi dan menguatkan anak agar bisa kembali ke kehidupan normal meskipun berat. Jangan sampai anak ini down,” ungkap Dewi, mengutip Antara.

(Linda Tpp/Ridho Tpp)

 244 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

MEDIASI KOMENTAR DAN UJARAN KEBENCIAN BERAKHIR INDAH

Next Post

Seorang Anggota TNI BerInisial AK Di Kab,, Bulukumba Di Serang Sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK)

Berita Lainnya

Tak Tanggung-tanggung,Polri Menangkap 457 Tersangka TPPO, Sedikit 1.476 Korban Diselamatkan

Tak Tanggung-tanggung,Polri Menangkap 457 Tersangka TPPO, Sedikit 1.476 Korban Diselamatkan

by SOFYAN SJAM
20/06/2023
0

(Tabloidpilarpost.com), Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di...

Bupati Gowa Instruksikan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan Mampu Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Penjual Tiket Palsu Konser Sheila On 7 Ditangkap Polda Kalbar, Rugikan Masyarakat Hingga 480 Juta Rupiah

by SOFYAN SJAM
08/03/2023
0

Pontianak Kalbar, (Tabloidpilarpost.com), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7 yang telah...

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Seorang Pria Di Nunukan Diamankan Polisi

Kapolres Karawang Berhasil Mengamankan 17 Tersangka Curanmor dan C3

by Pilar Post
25/02/2023
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Polres Karawang berhasil membekuk para pelaku curat, curas dan curanmor dalam tempo satu bulan terakhir di Kabupaten Karawang,...

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Seorang Pria Di Nunukan Diamankan Polisi

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan, Seorang Pria Di Nunukan Diamankan Polisi

by Pilar Post
25/02/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nunukan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap tiga orang korban hingga...

Polres Nunukan, Amankan Pelaku Dugaan Penipuan dan Pengelapan

Polres Nunukan, Amankan Pelaku Dugaan Penipuan dan Pengelapan

by Pilar Post
18/02/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Kepolisian Resor (Palres) Nunukan bersama Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial " AB (55)" warga jalan Cendawan...

Hendak Memberangkatkan WNI Keluar Negeri, AS Diamankan Polisi

Hendak Memberangkatkan WNI Keluar Negeri, AS Diamankan Polisi

by Pilar Post
15/02/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Satuan Reskrim Polsek Nunukan mengamankan seorang pria berinisial “AS (43)” warga jalan Pasar Baru Kelurahan Nunukan Timur yang di...

Next Post
Ketua DPD RI Apresiasi Kerja Cepat TNI AL Kirimkan Baju APD ke Mamuju

Seorang Anggota TNI BerInisial AK Di Kab,, Bulukumba Di Serang Sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar Papua
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In