https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Selangkah Lebih Berani, Kebijakan Presiden Joko Widodo Warga Sipil Bisa Berpangkat Militer

Pilar Post by Pilar Post
25/01/2021
in Uncategorized
0
Selangkah Lebih Berani, Kebijakan Presiden Joko Widodo Warga Sipil Bisa Berpangkat Militer

(Tabloidpilarpost.com), Dengan Pertimbangan yang panjang Presiden Jokowi secara resmi merestui Warga Negara Indonesia (WNI) untuk jadi komponen cadangan berpangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berarti seorang warga sipil bisa saja dapat pangkat militer.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Baca juga:

  • IBU PERTIWI MEMBUTUHKAN PENGABDIANMU SEBAGAI KOMPONEN CADANGAN PERTAHANAN NEGARA
  • ASN Sulsel Resmi Jadi KOMCAD 2026, Wabup Bantaeng: Bentuk Mental Disiplin dan Tangguh…

Dijelaskan dalam pasal 1, pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa.

Cakupan aturan ini meliputi penyelenggaran Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), pembinaan dan kerja sama dalam pelaksanaan pengabdian sesuai profesi, pengelolaan komponen pendukung, pembentukan, penetapan dan pembinaan komponen cadangan, hingga mobilisasi dan demobilisasi.

Terkait komponen cadangan, dijelaskan di dalamnya terdiri atas WNI, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.

Komponen cadangan dibentuk dari unsur warga negara akan dikelompokkan menjadi komponen cadangan matra darat, komponen cadangan matra laut, dan komponen cadangan matra udara.

Para warga akan mengikuti tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.

Usai lulus seleksi administratif, maka calon komponen cadangan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Nantinya, masyarakat yang mendaftar akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Pelatihan ini akan menjadi tanggung jawab menteri dan dilaksanakan langsung oleh Panglima TNI.

Selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, calon komponen cadangan akan memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Masyarakat yang tergabung juga mendapatkan perlengkapan perseorangan lapangan paling sedikit terdiri dari pakaian dinas lapangan, sepatu lapangan, topi lapangan, serta ransel tempur.

Bagi mereka yang lulus, akan diangkat menjadi komponen cadangan dan mengacu pada penggolongan pangkat TNI.

Selain itu, komponen cadangan yang resmi dilantik berhak mendapatkan uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta penghargaan.

Namun, bila komponen cadangan sakit yang membuatnya tidak bisa bertugas, gugur, atau tidak ada kepastian pengabdian selama 6 bulan hingga usia mencapai 48 tahun maka akan ada pemberhentian dengan hormat.

(Abangku Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tatanen di Bale Atikan Proyeksi Tata Kelola Kemandirian Pangan di Purwakarta

Next Post

Sekilas Tentang Satgultor 81 ( KOPASUS )

Berita Lainnya

Resmi Jabat Plt Bupati Muara Enim, Sumarni Janji Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Resmi Jabat Plt Bupati Muara Enim, Sumarni Janji Benahi Tata Kelola Pemerintahan

by Sabuna
10/06/2026
0

Muara Enim,(Tabloidpilarpost.com),Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim setelah menerima Surat Keputusan...

BARA Merdeka Sumsel Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah di Muara Enim

BARA Merdeka Sumsel Gelar Aksi di Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah di Muara Enim

by Sabuna
12/02/2026
0

Palembang, (Tabloidpilarpost.com),Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Merdeka (BARA Merdeka) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Kolaborasi Yayasan Mahtan dan Media Suara Imbang, Sukses Gelar Bakti Peduli HPN 2026

Kolaborasi Yayasan Mahtan dan Media Suara Imbang, Sukses Gelar Bakti Peduli HPN 2026

by Ismail
10/02/2026
0

Makassar, (Tabloidpilarpost.com), - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan) bersama Media Suara...

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

by Dase AR
31/01/2026
0

Serang,(tabloidpilarpost)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dan...

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

by Dase AR
08/01/2026
0

TANGERANG,(tabloidpilarpost.com)- Sesuai instruksi DPP Golkar di bawah komando Ketua Umum Bahlil Lahadalia , Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang membagikan...

Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Petani dalam Program Swasembada Pangan Nasional

Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Petani dalam Program Swasembada Pangan Nasional

by Ismail
07/01/2026
0

Bantaeng, (Tabloidpilarpost com), Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Tasyakuran Swasembada Pangan yang digelar secara daring (Zoom Meeting)...

Next Post
Selangkah Lebih Berani, Kebijakan Presiden Joko Widodo Warga Sipil Bisa Berpangkat Militer

Sekilas Tentang Satgultor 81 ( KOPASUS )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In