ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Sabtu, 30 September 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Korupsi Merajalela di Bumi NKRI dan Hak Masyarakat Diabaikan, Suap-Menyuap Pemback-up pan Terus Terjadi

Pilar Post by Pilar Post
23/01/2021
in Daerah
0
Korupsi Merajalela di Bumi NKRI dan Hak Masyarakat Diabaikan, Suap-Menyuap Pemback-up pan Terus Terjadi

Kabupaten Malang-(Tabloidpilarpost.com), Miris dan membingungkan pembangunan tower di Dusun Sanggrahan Desa Ampelgading Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang yang sempat terhenti sejak bulan September 2020 lalu, kini terlihat memulai aktifitasnya kembali. (Kamis, 21/01/2021).

Pembangunan sempat ditutup dan diberhentikan oleh pihak penyelenggara ketika saat itu didatangi dan diklarifikasi oleh Tim Reclasseering Indonesia (RI) dan dipertanyakan terkait perijinan dari pihak berwenang.

Menara Telekomunikasi milik PT. Centratama Menara Indonesia (CMI) ini ternyata sampai saat ini masih belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen perijinan terkait pembangunan.

Menurut keterangan beberapa pihak, warga yang terdampak radiasi pun belum juga mendapatkan asuransi kesehatan dari pihak penyelenggara.

Yang perlu dipertanyakan adalah, mengapa Camat Tirtoyudo dan Kepala Desa Ampelgading berani memberikan ijin pembangunan, sementara IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) pun belum juga terselesaikan.

Ketika ditemui oleh Tim Reclasseering Indonesia (RI) dan awak media, pada Rabu (20/01/2021) kemarin, Camat Tirtoyudo dan Kepala Desa Sanggrahan seakan masih menutup-nutupi dan membela pihak penyelenggara. Tidak ada respon apapun terkait kurangnya dokumen-dokumen perijinan pembangunan.

Surat  yang pernah dilayangkan oleh Tim Reclasseering Indonesia (RI) ke Polsek Tirtoyudo pun juga belum mendapat respon sampai saat ini.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Semua pihak seakan menutupi dan mendukung pembangunan tower ini, meskipun perijinannya masih belum jelas.

“Pihak investor jangan mau dibodoh-bodohi oleh pihak yang ingin mencari keuntungan sendiri, tujuannya mendirikan BTS ini adalah untuk memajukan Desa, tapi dicederai oleh pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab,” ujar salah satu Tim Reclasseering Indonesia (RI).

Handoyo si pemilik tanah pun juga menantang dan berkata bahwa tidak ada urusan dengan Dumas dan keluh kesah masyarakat yang disampaikan kepada Tim Reclasseering Indonesia (RI).

Diduga kurang lebih ada 350 tower di wilayah Kabupaten Malang yang belum jelas perijinannya dan dilakukan pembiaran oleh pihak-pihak terkait.

“Camat Tirtoyudo pun seakan melakukan pembiaran, kasus pengumpulan KTP masyarakat pada saat menjelang kampanye Pilkada dulu saja belum direspon sekarang sudah ada kasus baru, sempat ditemukan juga 300 paket yang berisi Kacang Hijau, Sarden, dan Handsanitizer dirumah salah satu EO (Event Organizer) salah satu acara yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Tirtoyudo pada saat menjelang Pilkada,” ujar Tim Reclasseering Indonesia (RI).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang pernah menyampaikan, jika bangunan BTS belum mengantongi ijin, harus dilakukan penindakan. Karena ijin mendirikan bangunan di wilayah Kabupaten Malang itu sudah diatur oleh Perda, yaitu Perda nomor 11 dan nomor 12 tahun 2007, tentang denda yang harus dibayar jika melanggar IMB.

Peraturan pembangunan menara telekomunikasi tersebut juga tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi (Permenkominfo 02/2008). Dimana pada Pasal 21 disebutkan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran, peringatan, pengenaan denda, atau pencabutan ijin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan, Polres Malang akan menoleh pada pro kontra pembangunan tower ini yang tidak hanya sekali dua kali terjadi dan terus berulang, dan diharapkan juga akan adanya Coffee Morning untuk memediasi masalah ini.

Jika memang pihak penyelenggara tower ini sudah membayar uang suap kepada pihak terkait yang sudah memback-up pembangunan ini, Tim Reclasseering Indonesia (RI ) mengharapkan adanya tindakan tegas supaya kejadian suap-menyuap dan memback-up sesuatu yang ilegal tidak lagi berkelanjutan.

Jika apa yang diminta oleh pihak masyarakat yang terdampak tidak terpenuhi, takutnya akan ada gejolak yang menimbulkan kerumunan atau bisa disebut massa yang akan menuntut haknya kepada pihak penyelenggara Menara BTS tersebut.

(Eko S/Ridho Sdj Tpp)

 295 total views,  2 views today

Tags: Berita Kabupaten MalangCamat TirtoyudoMenara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malangpembangunan towerTim Reclasseering Indonesia (RI)
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

PAC LDII Kampung Udapi Hilir Distrik Prafi menerima bantuan Septictank Bio Tehcno

Next Post

Sorta Sidabutar, Terkait Istrinya diKebumikan Korban Covid19 :

Berita Lainnya

Jalani Reses Di Kecamatan Amalatu Dan Elapaputi Asri Arman Mengaku Terharu

Jalani Reses Di Kecamatan Amalatu Dan Elapaputi Asri Arman Mengaku Terharu

by Alwi
26/09/2023
0

Maluku(TabloidPilarPost.com)- Anggota DPRD Provinsi Maluku Asri Arman, menggelar reses dalam rangka silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat di dua kecamatan, Amalatu...

Bak Singa Ompong DPRD Kabupaten SBB Hanya Bisa Mengaung

Bak Singa Ompong DPRD Kabupaten SBB Hanya Bisa Mengaung

by Alwi
26/09/2023
0

Maluku(TabloidPilarPost.com)- Tidak berlebihan jika Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diperumpamakan dengan singa ompong yang...

MTQ Kepulawan Manipa Dapat Dukungan DPRD SBB

MTQ Kepulawan Manipa Dapat Dukungan DPRD SBB

by Alwi
12/09/2023
0

Maluku(TabloidPilarPost.com)- Musabaqo Tilawail Qur'an (MTQ) ke-X tingkat Kabupaten yang direncanakan berlangsu di kacamata Kepulawan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)...

Dua Kali SBB dapat Disclaime, DPRD SBB Minta Optimalkan Tata Keuangan

by Alwi
05/09/2023
0

Maluku(TabloidPilarPost.com)- Untuk kedua kalinya Kabupaten yang bertajuk Saka Mese Nusa kembali mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kabupaten...

ACA Tetap Diakomudir DPRD SBB Sebagai Calon PJ. Bupati SBB

ACA Tetap Diakomudir DPRD SBB Sebagai Calon PJ. Bupati SBB

by Alwi
05/09/2023
0

Maluku(TabloidPilarPost.com)- Meski mendapat penolakan dari sebagian aktivis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tetap memasukan Brigjen...

Kapolres Lampung Utara Pimpin Gelar Operasi Zebra Krakatau 2023 Yang Di Mulai Hari Ini

Kapolres Lampung Utara Pimpin Gelar Operasi Zebra Krakatau 2023 Yang Di Mulai Hari Ini

by Kaperwil Lampung
04/09/2023
0

Lampung Utara (Tabloitpilarpost.com) ,- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin Apel Gelar Pasukan...

Next Post
Bupati Simalungun Diharap Tindak Tegas Dr Lenny

Sorta Sidabutar, Terkait Istrinya diKebumikan Korban Covid19 :

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar Papua
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In