https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi,Para Koalisi Aktivis Kab. Rembang NEKAT Berjalan Kaki Dari Kantor DPRD Rembang ke Jakarta

Pilar Post by Pilar Post
22/01/2021
in Pemerintahan
0
Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi,Para Koalisi Aktivis Kab. Rembang NEKAT Berjalan Kaki Dari Kantor DPRD Rembang ke Jakarta
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Jakarta,(Tabloidpilarpost.com), Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Asosiasi Pelapak dan Pelapak Indonesia (APPI), Perserikatan Olah Sampah Indonesia (POSI), Koalisi Pemantau Limbah B3 Indonesia, Sekolah Pelangi Semesta Alam mendukung gerakan aksi stop pencemaran limbah B3 di Kabupaten Rembang dan pelakunya seret ke penjara.

Malam ini (21/1/2021) perjalanan sudah sampah daerah Kudus. Berikut Press Realese yang disampaikan.

Baca juga:

  • "Ayo Kenali Penanganan Dan Pengelolaan Limbah Medis Di Rumah Sakit !"
  • MASALAH DAN TANTANGAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA BERACUN…

Kabupaten Rembang Jawa Tengah sedang digegerkan dengan keberadaan puluhan ribu ton limbah B3 yang menggunung di desa Jatisari, daerah perbukitan yang menjadi penampungan limbah B3 tersebut, limbah dengan jumlah hampir 27.000 Ton sekarang sudah menampakan dampak yang signifikan kepada para petani disekitar, tumpukan limbah tersebut dari mulai perkebunan cengkeh yang sudah tidak bisa lagi dipanen, tanaman bawang yang mati, dan ternak ternak yang berjatuhan karena kadar air disekililing limbah sudah tidak dapat dikonsumsi lagi
Limbah yang datang di Kabupaten Rembang pada bulan April 2020 tersebut berasal dari luar Rembang tepatnya bertolak dari Pelabuhan Kuala Tanjung Riau dengan Perusahaan pengirim PT. ASAHAN MAS NABATI dengan tujuan Pelabuhan Rembang dan sebagai Perusahaan Bongkar Muat di Pelabuhan Rembang adalah PT. TIRTA KENCANA

Menilisik limbah yang dikirim dari luar daerah Rembang tersebut dapat diduga ada campur tangan dari para pemangku kebijakan bahkan bisa disinyalir kepada penguasa daerah , hal tersebut tentu memiliki beberapa alasan yang layak walaupun dari beberapa kali audensi di DPRD Rembang mendapat jawaban ketidaktahuan Dinas Lingkungan Hidup Rembang asal muasal limbah tersebut bahkan mereka menyampaikan tidak tahu sama sekali terkait limbah tersebu

Unik.. ?? iya memang sangat unik kalo sekelas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sampai tidak tahu puluhan ribu ton limbah menggunung di kabupaten Rembang dan dalam waktu yang sudah berlangsung lama

Semoga saja memang Dinas Lingkungan Hidup benar benar tidak tahu dan tidak sedang bersandiwara kepada khalayak orang banyak yang menggunakan alibi Pura pura tidak tahu

Dinas Lingkungan Hidup yang menjadi bagian dari Pemerintahan Daerah cenderung bungkam terkait limbah yang ada di kecamatan sluke tersebut padahal masyarakat awampun akan meyakini kalo jumlah puluhan ribu ton limbah dari luar daerah memerlukan ijin dari para pemangku kepentingan

Tapi seandainya benar benar tidak tahu, artinya selevel Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten yang menjadi kepanjangan tangan Bupati berarti sedang mengalami kecolongan

Isu terkait nilai yang sering disebut sebagai Dana Penyelamatan berjumlah hingga milyaran rupiah apabila limbah bisa ditampung di Rembang dari mulai dana pengamanan hingga dana setoran ke penguasa wilayah apalagi muncul isu liar kalau masih ada beberapa tongkang limbah yang akan dikirim ke rembang

Lalu dana manis yang diduga dari kotornya limbah tersebut untuk siapa ? Carut marut penyelesaian limbah menghubungkan antara limbah dengan pilkada, berdasarkan penulusuran dari beberapa aktivis, LSM dan Media terkait keberadaan limbah yang sudah ada di rembang merujuk ke arah sang penguasa daerah.

Pasalnya orang orang yang terlibat dari mulai pengamanan dan lokasi yang dijadikan penampungan cenderung sebagai orang orang yang sudah lama menjadi bagian dari penguasa atau sederhananya lebih disebut sebagai Orang Dekat Penguasa

Tidak sesuai ekspetasi ?
Perjalanan sebuah mimpi indah mendapat pundi pundi Limbah Ilegal nampaknya harus kandas di awal perjalanan, Masyarakat tidak terima daerahnya dijadikan tong sampah raksasa, Masyarakat bergejolak, Sang penguasa berusaha meredam namun terpatahkan dengan masyarakat yang sudah mengadu kewakil rakyatnya, petisi dari jaringan LSM di Rembang juga sudah beredar bahkan para pengiat lingkungan level nasional pun sudah turun tangan

Isu isu aliran dana sudah mengalir ke orang orang vokal pun sengaja dihembuskan diantaranya ratusan juta digelontorkan ke media yang vokal, hanya saja semuanya terbantahkan karena orang orang

Masyarakat Rembang khusunya warga terdampak bersama KAWALI Jawa Tengah serta LSM yang vokal dengan lantang menyampaikan independentnya dan bergerak hanya kepentingan rakyat, mereka pun lantang siap buka bukaan sumberdana yang digunakan untuk menuntaskan kepentingan masyarakat

Sudah terlalu jenuh masyarakat menunggu ganti rugi atas hancurnya pertanian dan peternakan warga terdampak limbah, masyarakat hanya berharap tidak dimanfaatkan kesusahan mereka untuk keuntungan pihak pihak tertentu saja

Sampai kapan Aksi akan berhenti ?
Tidak ada kata lelah bagi pejuang lingkungan untuk menyuarakan derita rakyat akibat pencemaran yang dilakukan oleh tangan tangan kotor perusak lingkungan, dari mengkritisi, audensi, demontraasi hingga aksi jalan kaki

Audensi dengan DPRD Kabupaten Rembang sudah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, tindakan terebut juga dibarengi dengan laporan kepada pihak polisi dan kini Sahabat KAWALI akan melakukan AKSI JALAN KAKI dari Rembang menuju Jakarta untuk menemui Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan menaruh harapan besar terkabulnya tuntukan atas tangan tangan serakah perusak lingkungan

Wahai sang penguasa…. mereka adalah wargamu juga, tunaikanlan secercah harapan mereka, hentikan tangis mereka dari matinya tanaman pertanian mereka, kabulkanlah tuntutan kami…

Kami Menuntut :
SINGKIRKAN LIMBAH DARI REMBANG
PENJARAKAN PEJABAT YANG MERESTUI PENCEMARAN LINGKUNGAN
GANTI KERUGIAN WARGA TERDAMPAK LIMBAH DI REMBANG
JANGAN JADIKAN REMBANG SEBAGAI TONG SAMPAH RAKSASA USUT TUNTAS MAFIA LIMBAH DI REMBANG
KEMBALIKAN LOKASI PEMBUANGAN LIMBAH SEPERTI SEMULA

Narahubung :
Sdr. Boma, Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Rembang – 081391763807
Sdr. Heri H, Ketua KAWALI Jawa Tengah – 085329666655
Sdr. Lilik, Pelaku Aksi Jalan Kaki – 081326749787

SKEMA & RUTE
Aksi Jalan Kaki akan dilakukan secara tunggal oleh Sdr. LILIK YULIANTORO pada hari : Rabu, 20 Januari 2020 Pukul 10.00 WIB dengan mengambil Start
Halaman Gedung DPRD Kabupaten Rembang – Jawa Tengah

Aksi akan dilepas oleh Ketua KAWALI Jawa Tengah, Warga Terdampak Limbah dan Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Rembang

Adapun Rute yang akan di lalui adalah :

Start Awal – Jawa Tengah
DPRD Kabupaten Rembang – Jawa Tengah
– Pati – Kudus – Demak

Sampai Semarang di jadwalkan hari Senin, 25 Januari 2021 untuk bertemu dengan : o Bapak Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah o Kepala DPRD Provinsi Jawa Tengah o Kapolda Jawa Tengah o Kajati Jawa Tengah
– Perjalanan dilanjutkan menuju : Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang,
Tegal, Brebes

Jawa Barat
– Cirebon – Indramayu – Subang – Karawang – Bekasi

DKI Jakarta
– Pulogadung – Cempaka Putih – Pasar Senen – Istana Merdeka

KRONOLOGIS KEJADIAN
1. Pada bulan April 2020 datang kapal tongkang Pertama dengan kapasitas muatan sekitar 7.500 ton dengan membawa Material tanah yang diduga limbah dan dibuang di Tanah milik Bapak Hamdani (Kawituwo / kadus Khamdan) di Dusun Ngango, Desa Gandri Rojo, Kec. Sedan, Kab. Rembang, setelah separuh tongkang (3.750 ton) namun di tolak oleh warga, karena di lokasi tersebut di tolak oleh warga maka kegiatan pembongkaran di lakukan di lokasi lain yaitu Tanah Hamdani (Kawituwo / kadus Khamdan) di desa Sudan, kec. kragan, kab. Rembang dengan jumlah separuh muatan tongkang (3.750 ton)

Transportasi yang digunakan dalam pemindahan material dari Kapal Tongkang menuju lokasi menggunakan Truk yang memiliki spesifikasi khusus angkutan limbah

Koordinator lapangan (Pemberi perintah) : Sunarto, warga Griya Utama Permai, Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang

2. Pada bulan April 2020 datang tongkang yang kedua membawa material yang sama yaitu tanah yang diduga limbah dengan kapasitas muat sekitar 7.500 ton dibuang di Tanah milik Bapak Hamdani (Kawituwo / kadus Khamdan) namun di tengah kegiatan tersebut warga menolak atau mengajukan protes kepada koordinator kegiatan yang didiga bernama Narto sehingga pembokaran material yang diduga limbah baru berjalan separuh tongkang (3.750 ton), karena mendapat penolakan warga maka Koordinator yang diduga bernama Narto membuat perjanjian (menurut informasi warga Surat perjanjian disimpan kepala desa) yang isinya kurang lebih bahwa material tersebut akan diambil kembali dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan, karena mendapat penolakan dari warga maka sisa material yang berjumlah separuh tongkang (3.750 ton) dibuang di Desa Sendang Mulyo, Kec. Sluke, Kab. Rembang di Area tambang milik PT. AHK

Transportasi yang digunakan dalam pemindahan material dari Kapal Tongkang menuju lokasi menggunakan Truk yang memiliki spesifikasi khusus angkutan limbah

Koordinator lapangan (Pemberi perintah) : Sunarto, warga Griya Utama Permai, Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang

3. Sekitar tanggal 8 / 9 Mei 2020 datang tongkang yang ketiga membawa material yang sama yaitu tanah yang diduga limbah dengan kapasitas muat sekitar 11.000 ton, dan material tersebut dibuang di Area Tambang (Galian C) milik Bapak Hamdani (Kawituwo / kadus Khamdan) lokasi Desa Jatisati kec. Sluke, Kab. Rembang

Transportasi yang digunakan dalam pemindahan material dari Kapal Tongkang menuju lokasi menggunakan Truk yang memiliki spesifikasi khusus angkutan limbah

Koordinator lapangan (Pemberi perintah) : Sunarto, warga Griya Utama Permai, Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang

Setelah ditunggu hampir 3 (tiga) bulan material tersebut belum dipindahkan dari lokasi dan material yang berada di lokasi tersebut menjadikan tanaman di lingkungan sekitar mati, maka warga sekitar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan mengajukan permohonan Audensi ke DPRD Kabupaten Rembang

Menanggapi surat tersebut, DPRD Kab. Rembang memberikan jadwal Audensi pada tanggal 14 Oktober 2020 jam 10.00 Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Rembang di dampingi Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), LSM LP3 (Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik), LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) melakukan
Audensi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rembang, UPP kelas III Rembang,
PTSP Kab. Rembang, PT. BRTK, PT. PTK
Dalam audensi tersebut ditemukan fakta fakta baru diantaranya :
1. Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rembang sudah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi dan menyampaikan tidak pernah memberikan ijin terkait material yang diduga limbah tersebut dan disimpulkan bahwasanya Material tersebut tidak memilik Ijin untuk di tempatkan di Kabupaten Rembang.

2. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang akan melakukan uji lab terhadap material yang diduga limbah tersebut.

3. Dinas PTSP / Perijinan satu pintu Kab. Rembang menyampaikan tidak pernah ada pengajuan ijin terkait material yang diduga limbah tersebut dan dipastikan Dinas PTSP tidak pernah memberikan ijin ke siapapun terkait material yang diduga limbah tersebut

4. Pihak UPP kelas III Rembang membenarkan material yang diduga limbah tersebut dibawa dari Kapal Tongkang yang bersandar di Pelabuhan Rembang sebanyak tiga tongkang dan secara perijinan sudah sesuai prosedur dan tidak alasan pihak UPP III Rembang untuk menolak, namun pihak UPP Kelas III Rembang enggan menyebutkan asal limbah tersebut.

5. PT. PTK selaku PBM (Perusahaan Bongkar Muat) mengakui perusahaannya sebagai perusahaan yang melakukan bongkar muat, adapun kendaraan yang digunakan dengan Trucking khusus untuk mengangkut limbah dan truk tersebut dari PT. TRANSINDO

6. PT. BRTK yang di duga terkait dalam pengiriman limbah menyampaikan bahwa PT. BRTK tidak tahu menau terkait limbah tersebut

7. DPRD memberi instruksi kepada UPP Kelas III Rembang agar dapat menolak tongkang yang membawa limbah ke rembang alasannya masih ada penolakan warga

8. DPRD Rembang akan melakukan kunjungan ke lokasi limbah bersama para stakeholder pada hari senin 19 Oktober 2020.

(Abangku Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ada Zamira, S.Pd Disetiap Lembaran Kerja Siswa SMP Negeri 7 Tambang Kampar

Next Post

APA RAHASIA ORANG BADUY NOL KASUS COVID-19

Berita Lainnya

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

by Hans Budhi
08/06/2025
0

Jabar, (tabloidpilarpost.com) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja....

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

by yusni lampung
05/06/2025
0

Lampung utara, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi...

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

by wahyudi
06/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru....

Kota Cimahi Launching CHIMA 2025: Meningkatan Kualitas Pelayanan Public Menjadi Lebih Professional 

Kota Cimahi Launching CHIMA 2025: Meningkatan Kualitas Pelayanan Public Menjadi Lebih Professional 

by Erwin M Ali
05/05/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost,com) - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi, melaksanakan kegiatan Launching Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar...

Hari Kartini Tingakt Kota Cimahi Tahun 2025, Peran Perempuan Sebagai Pengatur Ritme Rumah Tangga

Hari Kartini Tingakt Kota Cimahi Tahun 2025, Peran Perempuan Sebagai Pengatur Ritme Rumah Tangga

by Erwin M Ali
22/04/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka memperingati hari kartini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar kegiatan seminar peringatan hari Kartini tingkat kota...

Wabup Syah Natanegara : Berkah Ramadhan Kabar Baik Untuk Pangangkatan CPNS Maupun PPPK

Wabup Syah Natanegara : Berkah Ramadhan Kabar Baik Untuk Pangangkatan CPNS Maupun PPPK

by Eddy Mursid
19/03/2025
0

Trenggalek,(tabloidpilarpost.com) -  Kita akan melakukan penyesuaian, sehingga teman teman yang ada di Kabupaten Trenggalek ini bisa segera merasakan kebahagiaan yang...

Next Post
Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi,Para Koalisi Aktivis Kab. Rembang NEKAT Berjalan Kaki Dari Kantor DPRD Rembang ke Jakarta

APA RAHASIA ORANG BADUY NOL KASUS COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In