Solo – (Tabloidpilarpost.com), Setelah Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih Pilkada 2020 akan dilaksanakan di Swiss Belhotel Solo, Kamis (21/1/2021) pukul 13.00 WIB.
Pasangan calon yang akan ditetapkan adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Penetapan ( paslon terpilih Pilkada Solo 2020) besok,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti ditemui di Kantor KPU Jalan Kahuripan Utara No 23 Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021).
Nurul mengatakan, ia masih menunggu surat salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI.