https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ada Zamira, S.Pd Disetiap Lembaran Kerja Siswa SMP Negeri 7 Tambang Kampar

Pilar Post by Pilar Post
22/01/2021
in Pendidikan
0
Ada Zamira, S.Pd Disetiap Lembaran Kerja Siswa SMP Negeri 7 Tambang Kampar
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Kabupaten Kampar- (Tabloidpilarpost.com), Ditemukan kembali oleh DPC PJI-Demokrasi kabupaten Kampar, dugaan pungutan liar berkedok Lembaran Kerja Siswa (LKS) ditengah Pandemi Covid-19.

Dugaan tersebut diatas, kali ini terjadi di Lembaga Pendidikan Sekolah di jenjang pendidikan menengah pertama (SMP). Yang di duga dilakukan Zamira,S.Pd oknum kepala sekolah SMP Negeri 7, yang berlokasi jl bupati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Baca juga:

  • Bersama Monitoring dan Ivestigation Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah Kepsek…
  • Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Pemerasan, PJID-Nusantara "Minta Polda Riau Segara…

Dugaan Pungutan Liar berkedok LKS yang diduga dilakukan pihak sekolah, melalui oknum yang tidak bertanggungjawab jelas diduga melanggar atau tabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah, Pasal 12 ayat 1 dijelaskan bahwa Komite Sekolah baik perseorangan maupun Kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Dugaan larangan pungutan liar berkedok LKS tidak hanya merujuk pada Permendikbud saja, namun juga merujuk pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Dengan dua payung aturan itu, Menteri Pendidikan Nasional (pada saat itu) telah menerbitkan Peraturan Mendiknas No 2/2008 tentang Buku, Pasal 11 melarang sekolah bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Akan hal tersebut diatas, Davit Herman Ketua DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Kampar sekaligus Pemimpin Redaksi media online www.kicauannusantara.com lakukan konfirmasi kepada Zamira,S.Pd oknum Kepala Sekolah via WhatsApp pribadinya untuk mempertanyakan kebenaran akan dugaan pungli berkedok LKS. Kamis (31/12/2020) lalu

“Alaikumsalam. Ya pak Dafid Herman. Saya pamannya Amrunas sekretarisnya Ismail yang di PJID Riau. Kalau tak percaya mhn hubungi pak Ismail Sarlata nya. Trimakasin. Soal lks itu komite”. jawab Zamira,S.Pd via WhatsApp pribadinya yang terkesan catut nama Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau, serta menjual nama seseorang sebagai Keponakannya.

Geram akan jawaban yang diberikan oleh oknum kepala sekola (Zamira,S.Pd) dan atau terkesan gagal paham yang tidak memahami seutuhnya fungsi Kepala Sekolah. Davit Herman kembali mempertanyakan, “Tapi yang bertanggung jawab di SMPN 7 tambang tu kan bapak bukan komite”.

Kembali Zamira,S.Pd oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tambang Kabupaten Kampar, tidak memberikan jawaban yang diharapkan bahkan melakukan pemblokiran, sehingga dirinya (Zamira) diduga tabrak Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat (1). “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

“Akan berbagai tindakan dugaan yang diduga dilakukan Zamira,S.Pd oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tambang Kabuoaten Kampar, kami DPC PJI-Demokrasi akan meminta kepada Inspektorat untuk segera lakukan Audit, dan akan meminta kepada Catur Sugeng Susanto,SH selaku Bupati Kampar untuk segera copot Zamira selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Tambang. Permintaan tersebut, akan kami sampaikan secara tertulis kepada Kepala Inspektorat dan Bupati.” tutup Davit Herman Ketua DPC PJI-Demokrasi Kampar dengan tegas.

(DPC PJI-Demokrasi Kampar/Ridho Tpp)

Loading

Tags: berita kabupaten kamparDPC PJI-Demokrasi KamparLKSPP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.SMP Negeri 7 Tambang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti: Sistem Kemitraan akan Perkuat UMKM

Next Post

Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi,Para Koalisi Aktivis Kab. Rembang NEKAT Berjalan Kaki Dari Kantor DPRD Rembang ke Jakarta

Berita Lainnya

Tanpa Alasan Yang Jelas, Kepsek SMA Negeri 02 Rembang Tangkas Jarang Masuk Sekolah.

Tanpa Alasan Yang Jelas, Kepsek SMA Negeri 02 Rembang Tangkas Jarang Masuk Sekolah.

by wahyudi
05/05/2025
0

Waykanan, (tabloidpilarpost.com) - Saat awak media datang ke SMAN 02 Rebang Tangkas dengan keperluan silaturahmi dan ada beberapa hal terkait...

Muntiari ,S.Pd,M.Pd Korwil Dinas Pendidikan Bantur ” Jaga Siturrahmi Dan Persatuan Keluarga Besar PGRI Kecamatan Bantur.”

Muntiari ,S.Pd,M.Pd Korwil Dinas Pendidikan Bantur ” Jaga Siturrahmi Dan Persatuan Keluarga Besar PGRI Kecamatan Bantur.”

by Suryadi Eka Dharma
26/04/2025
0

Malang, (Tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan penuh kebersamaan keluarga besar PGRI Cabang Kecamatan Bantur mengadakan acara halal...

SMKN 1 Sukatani Dikenal Sekolah Unggulan, Ternyata Dikeluhkan Orang Tua Siswa Terkait Pungutan dan Melanggar SE.Pj.Gubernur Jawa Barat dan Permendikbud

SMKN 1 Sukatani Dikenal Sekolah Unggulan, Ternyata Dikeluhkan Orang Tua Siswa Terkait Pungutan dan Melanggar SE.Pj.Gubernur Jawa Barat dan Permendikbud

by Hans Budhi
22/04/2025
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - Masih hangat, para orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di SMKN 1 Sukatani kini merasa mengeluhkan, pasalnya...

Bos Satgas Unaya, Nurlis, Disorot: Pernyataan Dinilai Menyudutkan Mahasiswa dan Bertentangan dengan Klarifikasi Polres

Bos Satgas Unaya, Nurlis, Disorot: Pernyataan Dinilai Menyudutkan Mahasiswa dan Bertentangan dengan Klarifikasi Polres

by Pilar Post
19/04/2025
0

Banda Aceh,(tabloidpilarpost.com) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Universitas Abulyatama (Unaya), Nurlis, kembali menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam sebuah video...

SMKN 1 Sukatani Purwakarta tidak menghiraukan Surat Edaran PJ Gubernur Jawa barat adanya larangan Study Tour

SMKN 1 Sukatani Purwakarta tidak menghiraukan Surat Edaran PJ Gubernur Jawa barat adanya larangan Study Tour

by Hans Budhi
17/03/2025
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - SMKN 1 Sukatani kabupaten Purwakarta yang beralamatkan di Jl. Raya Sukatani Km. 11, Sukatani, Kec. Sukatani, Kabupaten...

SMP Negeri 1 Purwakarta Melantik Kepengurusan OSIS dan MPK Baru untuk Periode 2025 – 2026

SMP Negeri 1 Purwakarta Melantik Kepengurusan OSIS dan MPK Baru untuk Periode 2025 – 2026

by Hans Budhi
24/02/2025
0

Purwakarta (tabloidpilarpost.com)- Menjelang Kelulusan tahun ajaran 2025, spensa Purwakarta melantik Kepengurusan OSIS dan MPK baru untuk periode 2025-2026 yang di...

Next Post
Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi,Para Koalisi Aktivis Kab. Rembang NEKAT Berjalan Kaki Dari Kantor DPRD Rembang ke Jakarta

Ingin Mengadu ke Presiden Jokowi,Para Koalisi Aktivis Kab. Rembang NEKAT Berjalan Kaki Dari Kantor DPRD Rembang ke Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In