(Tabloidpilpilarpost.com),
a. Tahap I ( Pendaftaran )
1) Peserta menunjukan E-Ticket;
2) Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare.
b. Tahap II ( Skrining )
1) Petugas Kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid);
2) Skrining dilakukan dengan aplikasi Pcare;
3) Sasaran yang dinyatakan layak divaksinasi mengisi informed consent.
c. Tahap III ( Vaksinasi )
1) Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman;
2) Petugas memasukkan nama vaksin dan nomor batch vaksin yang diberikan kepada sasaran pada aplikasi Pcare.
d. Tahap IV ( Pencatatan dan Observasi )
1) Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam Aplikasi PCare;
2) Sasaran diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI;
3) Petugas memberikan penyuluhan tentang 3M dan vaksinasi Covid-19;
4) Peserta memdapatkan kartu vaksinasi elektronik.
(Linda Tpp/Tom Tpp)